Di tengah kekosongan kerangka hukum nasional, tulisan ini menelusuri arah pertanggungjawaban hukum AI di Indonesia dengan menekankan akuntabilitas, pengawasan manusia, dan pembelajaran dari praktik global berbasis risiko.
Di tengah kekosongan kerangka hukum nasional, tulisan ini menelusuri arah pertanggungjawaban hukum AI di Indonesia dengan menekankan akuntabilitas, pengawasan manusia, dan pembelajaran dari praktik global berbasis risiko.
Pengesahan KUHP Nasional menjadi tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia dengan janji menghadirkan hukum yang lebih kontekstual dan berakar pada nilai Pancasila melalui pengakuan living law.
Melalui analisis doktrinal, tulisan ini menegaskan pentingnya ketepatan hakim membedakan dolus eventualis dari kealpaan berat demi menjaga keadilan dan proporsionalitas pertanggungjawaban pidana.
SEMA Nomor 4 Tahun 2016, Mahkamah Agung menyempurnakan pengertian pembeli beritikad baik berdasarkan Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Melalui prinsip ini, hukum mencegah dominasi sepihak dan memastikan pembagian harta pailit berlangsung tertib, seimbang, serta sesuai dengan hak masing-masing kreditor.
Indonesia memasuki fase baru reformasi hukum pidana dengan berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang tidak hanya mengganti regulasi lama, tetapi merombak fondasi cara negara merumuskan delik, menjalankan proses peradilan, dan menilai pembuktian.
Secara konseptual, plea bargaining merupakan mekanisme negosiasi antara Penuntut Umum dan terdakwa yang pada umumnya diwakili oleh penasihat hukum dalam proses peradilan pidana.
Peraturan Pemerintah dimaksud, menegaskan justice collaborator bukan sekadar label yang diberikan secara kasuistis, melainkan status hukum yang ditentukan melalui penilaian terukur atas peran, kontribusi, dan itikad baik saksi pelaku.