Dengan sinergi antara PN Sinabang dan Bank BSI, kualitas layanan publik di PN Sinabang diharapkan terus meningkat dan menjadi role model pelayanan prima di wilayah peradilan Indonesia.
Keberhasilan penerapan metode pendekatan keadilan restoratif dalam perkara ini tidak hanya mewujudkan keadilan yang substantif. Akan tetapi juga memulihkan korban tindak pidana dan memulihkan hubungan antara terdakwa, korban, dan masyarakat.