Kamis, 20 November 2025 11:45 WIB
Hermeneutika Modern Sebagai Perekat Kesenjangan Pemahaman
Dunia peradilan membawa pemahaman bahwa setiap aparatur peradilan harus mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.