Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap anak, khususnya pada perkara sensitif seperti hak asuh,
Dengan kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang prima semakin mengakar kuat dalam budaya kerja aparatur Pengadilan Agama Yogyakarta.