Pengadilan Negeri (PN) Tobelo menjatuhkan putusan lepas dalam Perkara Nomor 93/Pid.B/2025/PN Tob, Rabu (14/1). Putusan ini menjadi putusan lepas pertama PN Tobelo selama empat tahun terakhir berdasarkan penelusuran data perkara SIPP.
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua PN Tobelo ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan hukum berkualitas bagi masyarakat.