Halmahera Utara - Dalam rangka memperkokoh komitmen integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Tobelo menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama pada Kamis (8/1), yang bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.
Kegiatan penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Tobelo, R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H. dan dilaksanakan sebagai bagian dari agenda awal tahun sekaligus langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur peradilan memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Awal tahun dipandang sebagai waktu yang tepat untuk memperkokoh kembali nilai-nilai dasar aparatur peradilan, sekaligus menyelaraskan target kinerja individu dan satuan kerja dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PN Tobelo tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta penyuapan. Penandatanganan dilakukan secara berurutan dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh tanggung jawab, seluruh peserta kegiatan secara bergiliran menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja sebagai simbol kesiapan dan kesungguhan dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh Hakim dan Aparatur PN Tobelo menyatakan kesanggupan untuk bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta siap menerima sanksi apabila melanggar ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan menjadi penguat dan meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya PN Tobelo yang berintegritas, bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan sekaligus sebagai upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan ini juga menjadi bentuk pernyataan terbuka, seluruh aparatur peradilan PN Tobelo yang siap diawasi dan dievaluasi kinerjanya demi terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.





