MARINews, Jakarta-Dunia hukum dan media kembali bersinergi dengan dilantiknya Andi Saputra. Andi Saputra adalag mantan jurnalis bidang hukum yang berpengalaman.
Andi Saputra baru saja dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2025 pada Rabu (30/4). Ia sebelumnya meraih peringkat pertama dalam sertifikasi Hakim Tipikor.
Kiprah Andi Saputra yang sebelumnya malang melintang di dunia pemberitaan hukum diharapkan membawa perspektif baru dan memperkuat integritas dalam pemberantasan korupsi.
Pria kelahiran Banyumas pada 25 Januari 1982 ini, memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum. Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2006. Ia kemudian meraih gelar Magister Hukum (S2) dari Program Pascasarjana Universitas Krisnadwipayana (Unkris) pada 2017.
Selain pendidikan formal, Andi Saputra juga aktif mengembangkan kompetensi profesionalnya.
Ia pernah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada 2022, serta berkesempatan melakukan studi banding hukum Indonesia-Jepang di Osaka pada Februari 2017 untuk memperkaya wawasannya dalam sistem peradilan internasional.
Sebelum mengemban amanah sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor, Andi Saputra memiliki karir yang cemerlang di dunia jurnalistik.
Ia memulai karirnya sebagai wartawan di Koran Sindo (September 2006-Juni 2007), sebelum kemudian fokus pada peliputan isu-isu hukum di portal berita detikcom selama lebih dari 17 tahun, antara Juli 2007 sampai dengan Desember 2024.
Pengalamannya adalah meliput berbagai kasus hukum, termasuk isu korupsi, diyakini akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas barunya.
Dedikasi dan kualitas jurnalistik Andi Saputra juga telah diakui melalui berbagai penghargaan bergengsi. Ia menerima penghargaan untuk wartawan dari Komisi Yudisial pada 2011, serta meraih peringkat pertama sebagai Jurnalis Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak dua kali, yaitu pada 2002 dan 2023.
Selain itu, Andi Saputra juga merupakan pemegang Kartu Wartawan Utama dari Dewan Pers, sebuah pengakuan tertinggi bagi profesionalisme seorang jurnalis.
Pengangkatan Andi Saputra sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pengalamannya sebagai jurnalis hukum yang kritis dan pemahamannya yang mendalam terhadap seluk-beluk penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Masyarakat menaruh harapan besar pada integritas dan profesionalisme Andi Saputra dalam mengemban tugas mulia ini.