Tanjungpinang – Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag, Sutarno, S.I.P., M.M., mewakili Dirjen Badilag menyampaikan sejumlah kebijakan strategis terkait pelayanan dan administrasi peradilan dalam kegiatan yang digelar di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau).
Kegiatan tersebut, bertempat di Aula PTA Kepulauan Riau pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan PTA Kepulauan Riau, serta Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris di Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Kepulauan Riau.
Dalam pemaparannya, Dirbin Admin menekankan pentingnya penguatan tata kelola administrasi peradilan yang tertib, akuntabel, dan berbasis pelayanan prima.
Administrasi peradilan dinilai sebagai instrumen fundamental dalam mendukung kelancaran proses persidangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ia juga mendorong seluruh satuan kerja peradilan agama di Kepulauan Riau untuk terus melakukan pembenahan administrasi perkara, administrasi persidangan, serta administrasi kesekretariatan secara konsisten dan berkelanjutan.
Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu fokus utama guna mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan transparan.
Selain itu, Dirbin Admin menegaskan kebijakan strategis yang disampaikan harus dipahami dan diimplementasikan secara seragam oleh seluruh aparatur peradilan agama. Keseragaman penerapan kebijakan diharapkan mampu meminimalkan disparitas pelayanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Forum ini, juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan diskusi terkait berbagai tantangan administrasi yang dihadapi satuan kerja di daerah.
Ditjen Badilag berharap PTA Kepulauan Riau beserta jajarannya dapat semakin memperkuat kinerja pelayanan dan administrasi peradilan, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan berintegritas.


