Eksekusi Tanpa Konflik: Langkah Strategis Pengadilan dan Polresta Surakarta

“Kerjasama ini, menandai komitmen bersama antara Pengadilan Negeri Surakarta dan Kepolisian Resor Surakarta dalam memperkuat koordinasi,"
Penandtanganan MoU PN Surakarta dan Polresta Surakarta. Foto : PN Surakarta
Penandtanganan MoU PN Surakarta dan Polresta Surakarta. Foto : PN Surakarta

MARINews, Surakarta – Mahkota dari seorang hakim tidak hanya terletak pada putusan, tetapi pelaksanaan eksekusi atas putusan tersebut. 

Bagaimana pelaksanaan eksekusi tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak ada konflik. 

Menyadari pentingnya hal tersebut, Pengadilan Negeri Surakarta dan Kepolisian Resor Kota Surakarta membuat suatu nota kesepahaman tentang pengamanan dalam persidangan dan dalam pelaksanaan eksekusi. 

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan antara Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Dr. Achmad Satibi, S.H., M.H. dengan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H.

“Kerjasama ini, menandai komitmen bersama antara Pengadilan Negeri Surakarta dan Kepolisian Resor Surakarta dalam memperkuat koordinasi, khususnya terkait optimalisasi pelayanan peradilan, penegakan hukum, serta peningkatan efektivitas pelaksaan tugas antar instansi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Dr. Achmad Satibi, S.H., M.H, dalam sambutannya.

Pengamanan dalam persidangan dan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi, menjadi titik krusial mengenai keamanan bagi aparatur pengadilan. 

Seringkali dalam pelaksanaan eksekusi memicu adanya perlawanan fisik maupun konflik sosial. 

Dengan hadirnya pengamanan dari Kepolisian Resor Kota Surakarta dalam proses pengamanan persidangan dan eksekusi, diharapkan dapat berjalan lebih kondusif, tertib dan sesuai dengan prosedur. 

Nota kesepahaman ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata sinergi dua institusi penegak hukum dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. 

Pengadilan Negeri Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan demi membangun sistem peradilan yang semakin profesional, berintegritas, berkeadilan dan humanis.