IKAHI Imbau Hakim di Seluruh Indonesia Jalani Medical Check Up Lewat Kerja Sama dengan Kimia Farma

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa salah satu manfaat kerja sama antara IKAHI dengan PT Kimia Farma Diagnostika adalah penyediaan layanan MCU
Ilustrasi medical check up. Foto : freepik.com
Ilustrasi medical check up. Foto : freepik.com

MARINews, Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengimbau seluruh anggotanya di Indonesia untuk rutin melakukan Medical Check Up (MCU) sebagai upaya menjaga kesehatan fisik hakim dalam menjalankan tugas.

Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran resmi bernomor 112/SE/PP.IKAHI/X/2025 yang ditandatangani Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, dan Sekretaris Umum, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa salah satu manfaat kerja sama antara IKAHI dengan PT Kimia Farma Diagnostika adalah penyediaan layanan MCU yang dapat diakses oleh hakim di seluruh cabang Laboratorium Medis Kimia Farma. Layanan ini juga didukung oleh fasilitas asuransi Mandiri Inhealth, sehingga anggota IKAHI dapat memanfaatkannya secara lebih mudah dan terjangkau.

“Dalam rangka menjaga kesehatan fisik hakim, dihimbau kepada seluruh anggota IKAHI untuk dapat melaksanakan kegiatan Medical Check Up dengan menggunakan fasilitas layanan asuransi Mandiri Inhealth di cabang-cabang Laboratorium Kimia Farma terdekat,” bunyi edaran tersebut.

Dengan adanya fasilitas ini, IKAHI berharap para hakim dapat terus menjaga kesehatan agar mampu menjalankan peran pentingnya dalam menegakkan hukum dengan optimal.

Penulis: Tim MariNews
Editor: Tim MariNews