Sumpah Jabatan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Non Yudisial: Melayani Tanpa Membeda-bedakan

Ketua Mahkamah Agung memimpin kata pengantar sumpah jabatan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial Dr. Mohammad Wangsit Supriyadi,S.E., S.H., M.A.B oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Foto YouTube MA.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial Dr. Mohammad Wangsit Supriyadi,S.E., S.H., M.A.B oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Foto YouTube MA.

MARINews, Jakarta-Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial, Dr. Mohammad Wangsit Supriyadi, S.E., S.H., M.A.B, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Selasa (24/6).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan pembacaan surat keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Sekretaris Pengadilan Pajak.

Ketua Mahkamah Agung memimpin kata pengantar sumpah jabatan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial dan pembacaan sumpah dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Berikut sumpah jabatan yang diucapkan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial dihadapan Ketua Mahkamah Agung:

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk memangku jabatan saya ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun juga.

Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar dan ideologi negara, Undang-undang Dasar 1945 dan segala undang-undang yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan jabatan saya ini dengan jujur, seksama dan tidak membeda-bedakan orang dalam melaksanakan kewajiban saya dan akan berlaku sebaik-baiknya dan seadil-adilnya seperti layaknya bagi seorang Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial yang berbudi baik dan jujur dalam menegakkan hukum dan keadilan.”

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial yang baru mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung selanjutnya melakukan pemasangan kalung jabatan kepada seluruh Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial yang baru bersumpah tersebut.

Akhir acara pengambilan sumpah dan pelantikan, Ketua Mahkamah Agung bersama-sama dengan Ketua Kamar dan para pejabat Mahkamah Agung, serta para hadirin melakukan pemberian ucapan selamat dan bersalaman dengan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial yang baru bersumpah dan dilantik didampingi keluarganya.

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial tersebut, dihadiri pula Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar TUN, Panitera Mahkamah Agung, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag, Kepala BSDK Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Pajak.
 

Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Tim MariNews