MARINews,, Bandung Barat – Pengadilan Agama (PA) Ngamprah meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru dengan menghadirkan sistem pelayanan informasi berbasis Chat Bot.
Inovasi ini diperkenalkan dalam sosialisasi di ruang sidang utama PA Ngamprah pada Selasa (2/9), yang dihadiri seluruh aparatur pengadilan, mulai dari hakim hingga ASN.
Program ini merupakan hasil aktualisasi salah satu CPNS PA Ngamprah, Salsabila Dhiya Alriye, S.H. atau akrab disapa Sabil.
“Chat Bot ini merupakan jawaban atas tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat dari PA Ngamprah,” ujar Sabil dalam paparannya.
Seiring perkembangan teknologi, masyarakat kini banyak mengakses layanan pengadilan melalui media digital, khususnya WhatsApp. Jumlah permintaan informasi yang tinggi sering kali membuat petugas kewalahan dalam merespons secara cepat.
“Insya Allah kurang dari satu menit, setiap pesan dari pengguna layanan akan selalu dibalas oleh Chat Bot, tanpa perlu menunggu petugas informasi untuk menjawab,” lanjut Sabil.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Beberapa aparatur pengadilan mengajukan pertanyaan sekaligus memberikan saran untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi ini.
Ketua PA Ngamprah, Dr. Ahmad Sapruddin, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kreativitas CPNS yang menghadirkan inovasi tersebut.
“Ini adalah salah satu program prioritas pembangunan zona integritas di PA Ngamprah, yaitu penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan. Hal ini juga menjadi wujud komitmen PA Ngamprah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Ahmad.
Inovasi yang diberi nama Selaras ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, terutama karena luasnya wilayah hukum PA Ngamprah yang meliputi Kabupaten Bandung Barat.
Kehadiran Selaras membuat masyarakat tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu untuk mengakses informasi pengadilan.
Sabil menjelaskan, di antara jenis informasi yang dapat diberikan secara langsung melalui Chat Bot ini adalah biaya panjar perkara, jadwal sidang, produk pengadilan, dan sisa panjar biaya perkara.
Dengan inovasi ini, PA Ngamprah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keadilan dan memberikan layanan yang lebih modern, cepat, serta transparan bagi masyarakat.