MARINews, Maninjau – Semangat untuk meningkatkan kompetensi dan mewujudkan peradilan agama berkelas dunia ditunjukkan oleh Yulia Rahayu Putri, A.Md., AB, seorang Jurusita Pengganti dari PA Maninjau.
Ia berpartisipasi dalam English Proficiency Test (EPT) yang diselenggarakan secara daring oleh Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Jumat, 12 September 2025, di ruang media center.
Tes ini merupakan langkah awal dalam seleksi peserta untuk Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris, program inovatif yang digagas oleh Ditjen Badilag.
Program ini bertujuan untuk membekali para tenaga teknis di peradilan agama dengan kemampuan bahasa Inggris yang relevan dengan perkembangan global.
Komitmen Menuju Peradilan Modern
Pelaksanaan tes ini sesuai dengan pengumuman resmi Badilag melalui surat Nomor 2268/DJA/DL1.3/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025. Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Badilag untuk membangun peradilan agama yang modern, profesional, dan berstandar internasional.
Yulia, yang menjadi salah satu peserta dari seluruh Indonesia, menyambut baik program ini. Meskipun disibukkan dengan tugas sehari-hari, ia bertekad untuk meluangkan waktu belajar.
"Saya berharap dapat lulus tes ini dan program ini dapat meningkatkan kemampuan bahasa Inggris saya, serta dapat mengaplikasikannya dalam pekerjaan," ujar Yulia dengan penuh harap.
Program bimbingan teknis ini merupakan investasi jangka panjang Badilag untuk meningkatkan kualitas layanan dan membuka peluang kolaborasi serta pengakuan internasional.
Dengan membekali para tenaga teknis dengan kemampuan bahasa asing, peradilan agama Indonesia selangkah lebih maju, sejajar dengan lembaga peradilan terkemuka di dunia.