Dirjen Badilmiltun Buka Bimtek Asesor 2026: Beri Tantangan untuk Wujudkan WBK dan WBBM

Kegiatan ini mendorong kolaborasi teknis dan nonteknis peradilan guna meraih dan meningkatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(Foto: Dirjen Badilmiltun MA Buka Bimbingan Teknis Asesor Tahun Anggaran 2026 | Dok. Humas MA)
(Foto: Dirjen Badilmiltun MA Buka Bimbingan Teknis Asesor Tahun Anggaran 2026 | Dok. Humas MA)

Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Marsekal Madya TNI, Yuwono Agung Nugroho, S.H.,M.H. membuka Bimbingan Teknis Asesor Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, (4/2).

Acara ini diselenggarakan secara gabungan daring dan luring di Hotel Orchard Kemayoran, Jakarta. 

Para peserta yang hadir dalam Bimtek Asesor ini, adalah para koordinator Area Zona Integritas dan Agen Perubahan di lingkungan Peradilan Militer seluruh Indonesia dan para koordinator Area Zona Integritas dan Agen Perubahan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini merupakan wujud peningkatan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan profesionalitas sebagai Asesor di lingkungan badan peradilan militer dan tata usaha negara. 

Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, ia memberikan stimulus dan mengajukan tantangan kepada seluruh satuan kerja yang hadir untuk memperoleh predikat, baik WBK dan bagi yang sudah mendapatkan predikat WBK untuk naik kelas guna memperoleh WBBM.

"Kesuksesan lembaga peradilan tidak bisa bertumpu pada satu aspek saja; harus ada kolaborasi yang erat dan harmonis antara teknis yudisial dan non-teknis yudisial.” tegas Dirjen Badilmiltun.

Tak lupa juga ia ingatkan, tentu pemenuhan terhadap WBK dan WBBM ini tidak serta merta keberhasilan maupun kegagalan satu dua orang, melainkan seluruh aparatur satuan kerja. 

“Mulai dari garda terdepan satuan kerja dalam memberikan pelayanan, core business satuan kerja hingga supporting unit”,  ujarnya.

“Saya menekankan, para hakim muda tidak boleh hanya ahli dalam memutus perkara, tetapi juga harus mampu menguasai manajemen administrasi yudisial serta aspek non-teknis lainnya secara mumpuni. Integritas dan profesionalitas harus berjalan beriringan dengan tata kelola administrasi yang modern." imbuhnya.

Acara ini digelar selama tiga hari, pada 4-6 Februari 2026, sejak Rabu sampai dengan Jumat, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, antara lain Muhammad Anis, S.E., Ak., M.Ak., C.A selaku Auditor Ahli Madya, dan Syarifullah M. Nur, S.Kom., M.Ak. selaku Auditor Ahli Muda dengan materi Penyampaian Pembangunan Zona Integritas beserta narasumber lainnya.

Penulis: Ahmad Hizam Fajri
Editor: Tim MariNews