MARINews, Pekanbaru - “Kepemimpinan bukan tentang gelar, jabatan, atau bagan organisasi. Kepemimpinan adalah tentang bagaimana satu kehidupan mempengaruhi kehidupan yang lain.” Kutipan inspiratif dari pakar kepemimpinan dunia John C. Maxwell ini menjadi pesan utama yang disampaikan oleh Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Riau, dalam amanatnya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan.
Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, pelantikan kali ini menjadi momen penting bagi dua pimpinan baru:
- Radius Chandra, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura,
- Feri Anda, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan,

Acara juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Ketua PN Siak Sri Indrapura dari Muhammad Hibrian, S.H., yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan penuh dedikasi.
Acara berlangsung khidmat, dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, para Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Riau, pengurus Dharmayukti Karini, serta seluruh tamu undangan.
Kepemimpinan adalah Amanah
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang diemban,” ujarnya mengingatkan. Mengutip Theodore Roosevelt.
Ia menambahkan, “Dengan kekuasaan yang besar, datang pula tanggung jawab yang besar.”
Bagi dua Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik, kepercayaan yang diberikan bukan hanya bentuk penghargaan atas kinerja, tetapi juga ujian integritas dan keteladanan.
“Saya berharap saudara menjadi role model bagi aparatur di satuan kerja masing-masing. Kepemimpinan tidak tumbuh dari kata-kata, tetapi dari konsistensi dan tindakan nyata,” tegasnya.

Membangun Kepercayaan Publik
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Peradilan adalah tempat mencari solusi, bukan sumber masalah,” pesan Ibu Ketua dengan tegas.
Kepercayaan publik, lanjutnya, lahir dari integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berkeadilan.
Karena itu, ia berpesan agar para pemimpin baru senantiasa menegakkan disiplin, menolak segala bentuk penyimpangan, dan menjadi teladan moral di lingkungannya.
Kolaborasi dan Keteladanan
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak akan berhasil berjalan sendiri.
“Keberhasilan satuan kerja bukan hasil kerja satu orang, melainkan buah kolaborasi yang solid antara seluruh aparatur peradilan,” ucapnya.
Ia mendorong agar para pimpinan membangun sinergi positif, memperkuat jejaring dalam kebaikan, dan menjauhi praktik yang dapat merusak marwah lembaga.
Sebagai pemimpin, sambungnya, Ketua Pengadilan Negeri juga memikul tanggung jawab moral, bukan hanya mengatur administrasi, tetapi juga menuntun integritas dan etika para aparatur di bawahnya.
“Masing-masing dari kalian adalah pemimpin, dan masing-masing akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpin,” kutipnya dari hadis Nabi Muhammad SAW.
Meneguhkan Komitmen Integritas dan Reformasi
Dalam bagian penting amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menyoroti sejumlah program prioritas Mahkamah Agung yang harus menjadi perhatian serius para Ketua Pengadilan Negeri, di antaranya:
- Program AMPUH (Akreditasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh)-menekankan peningkatan mutu, kualitas pelayanan, dan integritas pengadilan.
- Pembangunan Zona Integritas (ZI)-fondasi untuk mewujudkan pengadilan bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani.
- Transformasi Digital Layanan Peradilan-mendorong percepatan digitalisasi untuk kemudahan akses dan efisiensi administrasi perkara.
- Penguatan Integritas Aparatur Peradilan-memastikan nilai integritas benar-benar diinternalisasi, bukan sekadar tertulis di pakta komitmen.
- Manajemen Peradilan yang Efektif dan Akuntabel–meningkatkan tata kelola pengadilan yang profesional dan transparan.
- Access to Justice (Akses terhadap Keadilan)–memastikan seluruh masyarakat mendapat layanan peradilan yang adil dan terjangkau.
- Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Manusia-mengembangkan kompetensi aparatur agar adaptif, profesional, dan berintegritas.
Ibu Ketua mengungkapkan Pengadilan Tinggi Riau menginisiasi program penguatan integritas bagi satker di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, dan hingga saat ini, 616 dari 651 aparatur peradilan di wilayah Riau telah menandatangani Pakta dalam rangka Penguatan Integritas secara sukarela.
Namun, ia menekankan, “Pakta itu tidak boleh berhenti di atas kertas-harus hidup dalam perilaku dan sikap sehari-hari.”
Membangun Kinerja, Bukan Sekadar Formalitas
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya pemahaman dan pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara sungguh-sungguh.
Menurutnya, capaian kinerja suatu satuan kerja merupakan cerminan dari kualitas kepemimpinan seorang Ketua Pengadilan Negeri.
Ketua Pengadilan Negeri, katanya, harus memahami dengan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diukur pada pengadilan tingkat pertama.
Indikator tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain penyelesaian perkara tepat waktu, pengiriman salinan putusan, keberhasilan pelaksanaan eksekusi, keberhasilan mediasi, keberhasilan restorative justice (RJ), keberhasilan diversi, serta pelaksanaan berbagai kegiatan strategis lainnya.
Setiap indikator, lanjutnya, harus direncanakan targetnya, diupayakan keberhasilannya, diukur pencapaiannya, dan dilaporkan dalam bentuk pertanggungjawaban kinerja pada setiap akhir tahun.
Seluruh proses tersebut menjadi dasar evaluasi yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Tanpa pemahaman yang mendalam serta strategi yang tepat, pelaksanaan indikator kinerja tidak akan mencapai hasil yang optimal.
Harapan dan Doa
Menutup amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian dan amal jariyah.
“Jabatan ini bukan milik pribadi, tetapi titipan yang akan dihisab oleh Sang Pencipta,” ucapnya dengan nada penuh refleksi.
Ia berharap kedua Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik dapat memimpin dengan amanah, integritas, dan keteladanan, serta membawa kemajuan bagi satuan kerja dan lembaga peradilan secara keseluruhan.
Pelantikan yang berlangsung dengan penuh khidmat itu menjadi momentum penting bagi Pengadilan Tinggi Riau dalam memperkuat komitmen kepemimpinan yang berintegritas.
Dua sosok pemimpin baru kini membawa semangat segar di Siak Sri Indrapura dan Tembilahan,menapaki amanah baru dengan tekad untuk menghadirkan peradilan yang bersih, profesional, dan melayani.




