Menutup Akhir Tahun 2025 : Pengadilan Tinggi Riau Laksanakan Refleksi Akhir Tahun, dan Borong Penghargaan

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Tinggi Riau mencatat kinerja yudisial yang membanggakan. Pada tingkat banding, rasio produktivitas mencapai 95 persen.
Foto Bersama Refleksi Akhir Tahun di Pengadilan Tinggi Riau | Foto : Dokumentasi PT Riau
Foto Bersama Refleksi Akhir Tahun di Pengadilan Tinggi Riau | Foto : Dokumentasi PT Riau

Pekanbaru, 31 Desember 2025 – Menjelang penghujung tahun 2025, suasana hangat dan penuh refleksi terasa di Pengadilan Tinggi Riau. Di hadapan jajaran Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, dan insan pers sebagai mitra strategis pengadilan dalam membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat, agar kinerja peradilan dipahami secara utuh dan proporsional. Ketua Pengadilan Tinggi Riau memimpin langsung kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025—sebuah ruang terbuka untuk melihat kembali perjalanan setahun, sekaligus meneguhkan arah langkah ke depan. 

“Wibawa peradilan dibangun oleh integritas dan akuntabilitas, bukan oleh pencitraan.”
Kalimat penutup itu menggema hangat dan reflektif, menjadi penegasan arah sekaligus pesan moral dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 di Pengadilan Tinggi Riau. Dengan bahasa yang tenang namun sarat makna, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. menegaskan bahwa refleksi akhir tahun bukan sekadar laporan angka dan capaian. “Refleksi akhir tahun bukan hanya pertanggungjawaban kinerja, tetapi komitmen untuk meneguhkan integritas dan keadilan,” tuturnya bijak. Pesan tersebut menjadi benang merah seluruh rangkaian pemaparan—bahwa hukum harus berpijak pada nilai, dan keadilan harus dirasakan manusiawi oleh masyarakat.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. | Dok.PT Riau

Kinerja Yudisial Menguat
Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Tinggi Riau mencatat kinerja yudisial yang membanggakan. Pada tingkat banding, rasio produktivitas mencapai 95 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau menangani lebih dari 14 ribu perkara tingkat pertama dengan tingkat penyelesaian mencapai 81 persen. Digitalisasi melalui e-Court dan e-Berpadu mempercepat proses, memudahkan para pencari keadilan, dan memangkas jarak antara lembaga peradilan dan masyarakat.

Access to Justice Berorientasi Keadilan Substantif
Lebih dari sekadar cepat dan efisien, Pengadilan Tinggi Riau juga menaruh perhatian serius pada access to justice.  Penerapan keadilan restoratif sepanjang 2025 menunjukkan perkembangan positif dengan tingkat keberhasilan mencapai 31 persen. Pada perkara anak, pelaksanaan diversi mencatat tingkat keberhasilan sebesar 71 persen, mencerminkan keberpihakan peradilan pada kepentingan terbaik anak dan masa depan mereka. Penguatan eksekusi putusan terus dilakukan. Putusan terus didorong agar putusan pengadilan tidak berhenti sebagai dokumen hukum. “Putusan harus hidup dan memberi manfaat nyata,” menjadi semangat yang digaungkan dalam setiap kebijakan.

Di bidang mediasi, Pengadilan Tinggi Riau juga memperkuat peran mediator non-hakim, termasuk melalui skema probono, guna memperluas akses penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Bertambahnya jumlah mediator non-hakim berkontribusi pada peningkatan keberhasilan mediasi hingga 44,26 persen.

Integritas sebagai Budaya Kerja
Dalam suasana yang reflektif itu, Ibu Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi kembali mengingatkan bahwa fondasi utama peradilan adalah integritas. Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan bahwa integritas harus hidup dalam budaya kerja, bukan sekadar slogan. “Tanpa integritas, sebaik apa pun sistem yang kita bangun tidak akan mampu menghadirkan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya. Melalui Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Riau Nomor 1 Tahun 2025, penandatanganan pakta integritas, serta pendampingan pembangunan Zona Integritas, komitmen tersebut terus dijaga. Hasilnya, pada 2025 dua satuan kerja—Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura—berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Borong Penghargaan Sepanjang 2025
Komitmen tersebut berbuah manis. Sepanjang 2025, Pengadilan Tinggi Riau dan satuan kerja di bawahnya memborong berbagai penghargaan kinerja dan layanan publik. Puncaknya, Pengadilan Tinggi Riau berhasil meraih Piala Abhinaya Upangga Wisesa—piala bergilir prestisius yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung kepada satuan kerja yang menunjukkan kinerja unggul dan pelayanan publik terbaik. 

Selain itu, Pengadilan Tinggi Riau juga memperoleh predikat sebagai Pengadilan Tinggi dengan jumlah satuan kerja peraih anugerah terbanyak yang disampaikan pada Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar pada 30 Desember 2025. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan nasional atas kerja kolektif, tata kelola yang akuntabel, serta inovasi layanan yang konsisten.

Menutup kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan apresiasi tulus kepada insan media sebagai mitra strategis keterbukaan informasi. “Kepercayaan publik dibangun dari kinerja yang jujur dan komunikasi yang terbuka,” pesannya.

Dengan integritas sebagai fondasi, mediasi sebagai jalan damai, dan penghargaan sebagai pemantik semangat, Pengadilan Tinggi Riau melangkah ke tahun baru dengan keyakinan: menghadirkan peradilan yang kuat secara hukum, humanis dalam layanan, dan bermartabat bagi semua.

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews