Ketua PN Karawang Serahkan Sertifikat Penghargaan kepada Hakim dan Aparatur Peradilan Terbaik

Penentuan penerima penghargaan dilakukan melalui rapat Tim Penilai yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang
Pemberian penghargaan kepada hakim dan aparatur peradilan PN Karawang. Foto : Dokumentasi PN Karawang
Pemberian penghargaan kepada hakim dan aparatur peradilan PN Karawang. Foto : Dokumentasi PN Karawang

MARINews, Karawang — Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Hakim dan Aparatur Peradilan terbaik di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. 

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan rapat bulanan Pengadilan Negeri Karawang.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai dengan indikator utama pada tiga aspek, yaitu kinerja dengan bobot penilaian 40 persen, disiplin dengan bobot penilaian 40 persen, serta etika dengan bobot penilaian 20 persen. 

Penentuan penerima penghargaan dilakukan melalui rapat Tim Penilai yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, unsur perwakilan hakim, Panitera, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.

Hakim terbaik pada November 2025 disematkan kepada Mohammad Arif Nahumbang Harahap, S.H., M.H., Panitera Penggati, Dwi Hastuti Wulandari, S.H., Pegawai Terbaik pada Kepaniteraan, Rosita Widowati dan Pegawai Terbaik pada Kesekretariatan Jojor Rohana Oppusunggu, S.H., Petugas PTSP terbaik, Ulfah Giti Nuladani, S.E., dan Petugas PPNPN terbaik, Awo.

Pemberian penghargaan kepada hakim dan aparatur peradilan PN Karawang. Foto : Dokumentasi PN Karawang

Selain itu, diserahkan pula Sertifikat terbaik dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2025 yakni terbaik ke-1. Hartati, S.H., terbaik ke-2; Santonius Tambunan, S.H., M.H., terbaik ke-3; Ulfah Gini Nuladani, S.E., terbaik ke-4; Titik Nurmardyah, S.M; dan terbaik ke-5. Panji Answinartha, S.H., M.H.

Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menegaskan disiplin kehadiran dan integritas dalam bekerja merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan tidak bersikap curang terhadap presensi maupun kewajiban kedinasan, karena kedisiplinan menjadi salah satu parameter penting dalam proses promosi dan mutasi hakim maupun aparatur peradilan. 

Menurutnya, perubahan manajemen pada Area I pembangunan zona integritas harus dimulai dari perubahan pola pikir, khususnya terkait kedisiplinan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., dalam rapat tersebut menyampaikan sejumlah catatan evaluatif terkait peningkatan kualitas layanan peradilan. 

Salah satu poin penting yang disoroti adalah kepatuhan terhadap tata tertib persidangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020, diantaranya mengenai berpakaian sopan dan pantas bagi setiap orang yang hadir di ruang sidang.

Melalui pemberian penghargaan dan rapat evaluasi ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. 

Kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab bersama dipandang sebagai fondasi utama dalam menjaga marwah peradilan dan mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas bagi masyarakat.

Penulis: Tim MariNews
Editor: Tim MariNews