Apresiasi dan Refleksi MA 2025, Energi Kolektif Jaga Integritas

Refleksi akhir tahun 2025 menjadi ruang untuk menimbang capaian yang telah diraih sekaligus menyadari tantangan yang masih harus dihadapi.
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. dalam acara Apresiasi & Refleksi Mahkamah Agung 2025 | Dok. Istimewa
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. dalam acara Apresiasi & Refleksi Mahkamah Agung 2025 | Dok. Istimewa

MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 dengan tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” di Balairung, Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Melalui acara yang terdiri dari tiga kegiatan yaitu anugerah Mahkamah Agung, lomba foto peradilan, dan refleksi akhir tahun ini Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan dalam satu momentum reflektif dan apresiatif yang mencerminkan komitmen Mahkamah Agung membangun pengadilan yang bermartabat sebagai pilar negara berdaulat.

“Semoga apresiasi yang diberikan hari ini menjadi energi kolektif untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme serta memperkokoh Mahkamah Agung sebagai penjaga keadilan dan pilar utama negara hukum yang berdaulat” tegas Sugiyanto dalam penyampaian laporan kegiatan.

Sugiyanto menyampaikan bahwa acara ini bukan sekedar seremoni semata melainkan bentuk penghargaan tertinggi dan penghormatan yang tulus kepada satuan kerja dan insan peradilan yang secara konsisten menjadi garda terdepan dalam perubahan inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pencari keadilan.

“Refleksi akhir tahun 2025 menjadi ruang untuk menimbang capaian yang telah diraih sekaligus menyadari tantangan yang masih harus dihadapi dalam upaya memperkuat peran Mahkamah Agung sebagai penjaga keadilan dan pilar negara hukum,” tutup Sugiyanto.

Sebagai informasi, anugerah Mahkamah Agung tahun 2025 mencakup lima kategori yang terdiri dari kategori implementasi e-Litigasi, gugatan sederhana, mediasi di Pengadilan, layanan eksekusi putusan, dan sistem integrasi administrasi perkara pidana melalui e-Berpadu. Sementara itu, lomba foto peradilan terdiri dari tiga kategori peserta yaitu Warga Peradilan, Masyarakat Umum dan Pelajar, serta Wartawan/ Jurnalis.

Penulis: Bili Achmad
Editor: Tim MariNews