MARINews, Jakarta-Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur informasi vital (IIV), khususnya aplikasi layanan publik di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Sobandi, S.H., M.H., menghadiri Forum Koordinasi Pelindungan IIV yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, pada Kamis (8/5). Dalam forum ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Keamanan Siber antara BSSN dan sejumlah instansi pemerintah dan membacakan komitmen bersama.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyelenggara Infrastruktur Informasi Vital yang telah digelar pada 22 April 2025.
Dr. Sobandi manyampaikan pentingnya penguatan sistem keamanan siber terhadap aplikasi di Mahkamah Agung dan ia menyatakan, telah bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan audit. Aplikasi-aplikasi tersebut mendukung tugas pokok dan fungsi peradilan, mencakup proses pendaftaran perkara, persidangan, pengawasan kinerja, hingga integrasi dengan lembaga hukum lainnya.
Perlindungan terhadap sistem peradilan digital bukan lagi opsional, melainkan keharusan. Mahkamah Agung menyadari potensi serangan siber yang dapat mengganggu pelayanan publik, oleh karena itu MA telah kerja sama dengan BSSN untuk melindungi beragam aplikasi MA dari serangan siber.
Dalam sambutannya, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menekankan, model peperangan masa kini telah berubah menjadi hybrid dan asymmetric warfare yang memanfaatkan ruang siber.
Ia mencontohkan serangan malware terhadap fasilitas nuklir di Iran dan sistem keuangan di Amerika Serikat sebagai bukti, bahwa sektor vital sangat rentan. Karena itu, ia menyatakan, setiap institusi harus memiliki kemampuan deteksi dini, SOP yang disimulasikan secara berkala, dan tim tanggap insiden siber layaknya struktur militer digital di Indonesia.
“Keamanan siber tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus holistik dan ditopang SDM yang mumpuni,” ujarnya.
Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Politik Wiranto, juga menyampaikan pentingnya membangun sistem pertahanan bersama di ruang siber. Menurutnya, negara yang cepat mengadopsi teknologi akan unggul.
“Perang siber kini menjadi senjata yang diam-diam namun berdampak besar. Kita harus bersatu membangun sistem pertahanan bersama,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengkritisi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko serangan siber, termasuk maraknya penjualan data pribadi. Ia menyoroti pentingnya pemetaan kebijakan keamanan siber dan perlunya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KSS) yang mengatur manajemen risiko, koordinasi, dan standar keamanan.
Forum ini mempertegas bahwa keamanan siber adalah isu strategis yang harus ditangani secara terkoordinasi. Selain Mahkamah Agung, forum dihadiri pula oleh berbagai kementerian/lembaga, termasuk perwakilan dari TNI, Polri, Kominfo, dan BIN sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu.