Sosialisasi dan Pembinaan Rutin Secara Daring dari Ketua PT Ambon

Ketua PT Ambon dalam pembinaan terus menerus, mengingatkan, agar seluruh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh pegawai pengadilan negeri sewilayah hukum PT Ambon, agar selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
Pembinaan dan sosialisasi rutin oleh Ketua PT Ambon. Foto: dokumentasi PT Ambon
Pembinaan dan sosialisasi rutin oleh Ketua PT Ambon. Foto: dokumentasi PT Ambon

MARINews, Jakarta-Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., kembali menggelar pembinaan dan sosialisasi rutin kepada seluruh satuan kerja di lingkungan PT Ambon pada Selasa (20/5) melalui daring.

Peserta kegiatan pembinaan dan sosialisasi dari PT Ambon diikuti oleh Wakil Ketua Bapak Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta staf pelaksana, serta PPNPN PT Ambon. 

Sedangkan dari pengadilan negeri diikuti oleh ketua dan wakil ketua pengadilan, hakim, panitera, sekretaris dan staf, serta PPNPN Pengadilan Negeri sewilayah hukum PT Ambon.

Pembinaan dan sosialisasi dibuka oleh moderator Getty Rumetha Sitio, S.H., M.Kn, dengan menyapa seluruh satuan kerja. Sekaligus memastikan kehadiran seluruh peserta undangan pembinaan dan sosialisasi tersebut.

Pembinaan dan sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan selanjutnya langsung dilakukan pembinaan dan sosialisasi oleh Ketua PT Ambon.

Ketua PT Ambon dalam pembinaan mengingatkan perbaikan dan inovasi yang terus menerus dilakukan oleh pimpinan pengadilan guna kiranya dapat berfungsi dan bermanfaat agar mewujudkan Visi Misi Mahkamah Agung.

Sosialisasi yang kali ini ingin disampaikan oleh Ketua PT Ambon yakni mengenai Visi Mahkamah Agung yakni “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”, diwujudkan dengan cara melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif dan berkeadilan dengan didukung pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara mandiri yang dialokasikan secara proporsional dalam APBN.

Selain memiliki struktur organisasi yang tepat dan manajemen organisasi yang jelas dan teratur, menyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional, lalu mengelola sarana prasarana dalam rangka mendukung lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi penyelenggaraan peradilan juga perlu diterapkan oleh pengadilan.

Mengelola dan membina sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria objektif sehingga tercipta personil peradilan yang berintegritas dan profesional. Hal ini dilakukan dengan melakukan pembinaan oleh pimpinan Mahkamah Agung sampai dengan pembinaan oleh pimpinan pengadilan dengan didukung pengawasan secara efektif terhadap perilaku, administrasi, dan jalannya peradilan.

Berorientasi pada pelayanan publik yang prima, memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi, akhirnya akan menciptakan badan peradilan yang modern dengan berbasis teknologi informasi terpadu, semua dilakukan untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.

Selain meningkatkan kinerja, Ketua PT Ambon juga mengingatkan agar seluruh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh pegawai pengadilan negeri sewilayah hukum PT Ambon, agar selalu menjaga integritas dan pimpinan langsung agar selalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan. Pimpinan Mahkamah Agung sangat keras terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengadilan.

Tidak sampai mengenai integritas, dia juga menyampaikan, aparat penegak hukum yang paling lemah adalah hakim (pengadilan), karena tidak terdapat pengawalan yang diterima dalam melaksanakan tugas namun lebih kepada banyaknya pengawasan.

“Salah satu lembaga penegak hukum yang paling lemah di negara kita ini adalah hakim, tidak ada pengawalan terhadap hakim yang ada pengawasan, pengawasan masyarakat, pengawasan badan pengawas, pengawasan oleh aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya

“Aparat hukum lain memiliki keamanan yang baik, aparat penegak hukum lain sangat terjamin keselamatannya, sedangkan bagi pengadilan tidak ada jaminan keselamatan bagi hakim, khususnya di sidang tidak ada pengawalan dan yang mengawal hanya security,” sambungnya.

Dia juga fokus mengungkapkan dengan adanya rencana kemandirian anggaran bagi Mahkamah Agung. Ini karena apabila kemandirian anggaran dapat terlaksana, maka seluruh warga pengadilan akan terjamin penghasilannya.

Selanjutnya Misi Mahkamah Agung “Menjaga Kemandirian Badan Peradilan, Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan, Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan dan Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Badan Peradilan".

Misi tersebut diimplementasi di dalam undang-undang yang terkait mengenai Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Perma dan Sema, pembinaan, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, lelang jabatan, termasuk SIPP, PTSP, aplikasi SIWAS, survey, AMPUH dan Pembangunan Zona Integritas.

Ketua PT Ambon mengingatkan kepada pimpinan pengadilan agar seluruh satuan kerja dapat mengimplementasikan visi misi tersebut, dengan menghafal seluruh visi misi pada setiap pelaksanaan apel pagi dan sore dan tidak hanya tujuh nilai utama Mahkamah Agung.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua PT Ambon memberikan pembinaan mengenai  administrasi perkara, khususnya pengiriman berkas perkara banding agar perkara dikirimkan sesuai dengan jangka waktu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar berkas perkara tidak terlambat pengiriman berkasnya (penahanan habis), untuk perkara pidana.

Upaya hukum banding secara elektronik dalam perdata, diingatkan agar dalam mengupload berkas agar lengkap (memori, pemberitahuan putusan, kontra memori banding dan sebagainya). Supaya ketika Majelis Hakim pengadilan tinggi menerima berkas, dapat semakin cepat memproses perkara tersebut dan akses keadilan dapat segera diwujudkan.

Selain itu, diingatkan agar pengadilan yang melakukan inovasi agar berkomunikasi sebelum menerapkan inovasi tersebut kepada Humas Mahkamah Agung dan Ditjen Badilum.

Selesai melakukan pembinaan, melalui mediator dilakukan tanya jawab dan saran pendapat atas pembinaan dan sosialisasi yang diberikan dengan diakomodir oleh moderator.

Kegiatan diakhir dengan foto bersama antara Ketua PT Ambon dengan seluruh satuan kerja secara daring melalui aplikasi zoom.

Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Tim MariNews
Copy