Mahkamah Agung Gelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Hari Ini

Mahkamah Agung melaksanakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Foto : Tangkapan layar Youtube MA
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Foto : Tangkapan layar Youtube MA

 MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung melaksanakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial bertempat di ruang Kusumah Atmaja Mahkamah Agung, pada Rabu (10/9).

Pelaksanaan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua bidang non yudisial tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Pelaksanaan proses pemilihan tersebut dilaksanakan pasca-kosongnya jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial setelah Suharto S.H., M.Hum, menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan telah mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Republik Indonesia pada Senin (25/8).

Dalam sambutan pembukaan, Ketua MA menyampaikan pemilihan ini merupakan amanat konstitusi sesuai 24A ayat (4) UUD 1945 amandemen ketiga, sekaligus menjalankan ketentuan Pasal 8 ayat (7) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009.

Dalam tradisi Mahkamah Agung, jabatan ketua dan wakil ketua senantiasa dilakukan melalui pemilihan dalam sidang paripurna khusus. Berdasarkan amanat konstitusi dan undang-undang, dapat dilakukan dengan baik dengan berpedoman pada tata tertib pemilihan yang ditetapkan melalui keputusan Ketua Mahkamah Agung.

Kekosongan jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial perlu segera diisi karena fungsi non yudisial memiliki peran yang penting dalam menggerakkan organisasi Mahkamah Agung yang membawahi Ketua Muda Pembinaan dan Ketua Pengawasan Mahkamah Agung.

Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial memegang posisi strategis, antara lain dalam membantu Ketua Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi non yudisial yang mengkoordinasi pembinaan dan pengawasan dibidang administrasi keuangan dan kepegawaian serta menjalin hubungan kelembagaan dengan kementrian dan lembaga lainnya.

Agenda pemilihan ini dilaksanakan bukan karena sekedar tradisi, namun wujud nyata dari nilai demokrasi yang dijunjung tinggi Mahamah Agung dalam proses penggantian ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung.

Seluruh pihak ikut memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan bermartabat serta menghasilkan sosok pemimpin yang memilki legitimasi kuat dan memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi.

Diharapkan siapapun yang terpilih adalah bagian dan rekan sejawat yang patut dihormati dan didukung sepenuhnya dalam melaksanakan perannya sebagai wakil ketua mahkamah agung bidang non yudisial.

Harapannya sosok yang terpilih merupakan sosok yang menjadi teladan bagi seluruh insan peradilan di Indonesia dan membawa Mahkamah Agung semakin dekat mencapai visi Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.

Ketua Mahkamah Agung, mengakhiri sambutan pembukaanya dengan mengucapkan selamat mengikuti momen bersejarah tersebut bagi seluruh warga peradilan dan rekan media. Pemilihan dapat diikuti dan disaksikan melalui paltform media youtube Mahkamah Agung.

Kiranya pemilihan ini berjalan lancar dan semua proses dilaksanakan sesuai dengan tata tertib yang ditetapkan.

Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Tim MariNews