Dua Aparatur PA Lebong Lulus dalam Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Mahkamah Agung RI Tahun 2025

Keberhasilan dua aparatur ini disambut hangat sebagai pemantik motivasi bagi rekan-rekan sejawat lainnya di lingkungan peradilan.
Suasana ujian e-Exam di Pengadilan Agama Lebong bersama para pengawasnya sesuai dengan SK Ketua PA Lebong | Foto : Dokumentasi PA Lebong
Suasana ujian e-Exam di Pengadilan Agama Lebong bersama para pengawasnya sesuai dengan SK Ketua PA Lebong | Foto : Dokumentasi PA Lebong

LEBONG – Suasana penuh syukur menyelimuti Pengadilan Agama (PA) Lebong menyusul pengumuman resmi dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Dua pegawai Pengadilan Agama Lebong, Reni Aprianita, S.Sos. dan Fadli Hidayat, S.H., M.Kn., secara resmi dinyatakan lulus dalam Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Mahkamah Agung RI Tahun 2025 Gelombang II.

Prestasi membanggakan ini tertuang dalam surat nomor 13655/BUA.2/KP3.2/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Pelaksanaan ujian yang berlangsung pada 2 hingga 3 Desember 2025 ini merupakan terobosan dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung melalui aplikasi e-Learning Mahkamah Agung.

Sistem e-Exam ini dirancang untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi aparatur di seluruh penjuru negeri.

Dalam gelombang ini, Reni Aprianita mengikuti Ujian Dinas Tingkat II, sementara Fadli Hidayat mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah (UPI) Strata 2 (S2). Meskipun dilakukan secara daring di satuan kerja masing-masing, pengawasan tetap dilakukan secara ketat oleh pimpinan setempat guna menjaga integritas seleksi.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa kualifikasi pendidikan para ASN di PA Lebong kini telah selaras dengan jenjang karier dan pangkat yang mereka emban.

Kelulusan Fadli dan Reni bukan sekadar keberuntungan, melainkan manifestasi nyata dari komitmen PA Lebong dalam mendukung pengembangan karier aparaturnya.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi penguatan birokrasi di PA Lebong. Dengan kenaikan jenjang pangkat dan penyesuaian ijazah ini, barisan aparatur di PA Lebong diharapkan semakin profesional, responsif, dan mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

Biro Kepegawaian Mahkamah Agung mengumumkan bahwa sertifikat kelulusan bagi para peserta sudah dapat diunduh melalui aplikasi SIKEP pada menu Ujian Dinas Pegawai mulai tanggal 19 Desember 2025.

Terdapat catatan penting terkait tertib administrasi digital. Pertama, Sertifikat hanya akan diterbitkan bagi pegawai yang telah memperbarui foto profil menggunakan seragam KORPRI di aplikasi SIKEP. Kedua, Bagi peserta yang belum memenuhi ketentuan tersebut, penerbitan sertifikat akan ditangguhkan hingga persyaratan foto dipenuhi.

Keberhasilan dua aparatur ini disambut hangat sebagai pemantik motivasi bagi rekan-rekan sejawat lainnya di lingkungan peradilan. Kelulusan ini merupakan wujud dari semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Mahkamah Agung untuk memastikan kualitas SDM.

"Selamat kepada Fadli dan Reni! Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi PA Lebong dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih prima melalui SDM yang tersertifikasi dan kompeten," ungkap Ketua PA Lebong dengan bangga.

Dengan prestasi ini, PA Lebong kembali membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukanlah penghalang. Kualitas dan semangat untuk terus maju tetap menjadi yang terdepan, membawa nama PA Lebong semakin maju dan bersinar.
 

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews