Mahkamah Agung Telah Rampungkan Draf SK KMA Pola Promosi dan Mutasi Hakim Terbaru

Aplikasi tersebut merupakan terobosan digital yang menghadirkan kemudahan, akurasi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan promosi dan mutasi.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sambutan pidato Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung. Foto YouTube Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sambutan pidato Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung. Foto YouTube Mahkamah Agung

MARINews, Jakarta-Genap delapan dekade Mahkamah Agung berdiri sebagai puncak peradilan negara tertinggi Indonesia. Mahkamah Agung memperingati hari jadi ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 di Gedung Mahkamah Agung, dengan sederhana, penuh karya dan inovasi.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutan pidato Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung, mengumumkan 13 aplikasi layanan terbaru berbasis informasi dan teknologi karya putra-putri terbaik Mahkamah Agung.

Ketiga belas inovasi tersebut, adalah kunci dalam menghadapi perkembangan zaman yang kesemuanya sukses mengubah wajah peradilan Indonesia. Sunarto menyebut, inovasi-inovasi yang telah diluncurkan, disamping meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, juga telah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan khususnya bagi seluruh insan peradilan.

Salah satu aplikasi dimaksud, yaitu SMART-TPM (Tim Promosi Mutasi) Badan Peradilan Umum. Ketua Mahkamah Agung menuturkan, aplikasi tersebut merupakan terobosan digital yang menghadirkan kemudahan, akurasi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan promosi dan mutasi.

“Smart TPM mampu memberikan rekomendasi pola TPM yang paling sesuai dengan variabel-variabel data Satker, personal hakim serta tenaga teknis,” ungkapnya bangga.

Pada kesempatan yang berbahagia itu pula, Guru Besar Universitas Airlangga tersebut membeberkan, saat ini pimpinan Mahkamah Agung baru saja merampungkan draf perubahan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan.

Hal tersebut dilakukan melalui SK KMA Nomor 133/KMA/SK.KP1.1.2/VII/2025, di mana pola promosi dan mutasi hakim akan dilaksanakan berbasis data, bukan oleh faktor-faktor kedekatan, emosional dan hal lainnya.

Pada momentum ulang tahun Mahkamah Agung kali ini, Sunarto turut mengimbau para hakim untuk menunjukkan kapasitas dan prestasi diri. Ia menyebut, hal itulah yang akan menentukan karir para hakim di masa depan.

“Tidak perlu datang mengetuk pintu pimpinan, tetapi ketuklah pintu Langit, dekatkan diri kepada Tuhan, perbaiki integritas pribadi. Insya Allah perjalanan karir anda akan dimudahkan,” tegas Sunarto yang disaksikan oleh seluruh Hakim dan aparatur peradilan di Indonesia melalui kanal YouTube.
 

Penulis: Nadia Yurisa Adila
Editor: Tim MariNews