MARINews, Selatpanjang-Pagi hari yang cerah menaungi suasana kantor Pengadilan Agama Selatpanjang yang terletak di Pulau Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Tampak beberapa orang hakim dan pegawai bersiap untuk memberikan layanan “Melekat” yang merupakan perpaduan antara pelayanan sidang keliling dengan PTPSP mobile. Layanan ini, menjadi primadona masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti disebabkan karena kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang relatif menantang.
Hal tersebut disebabkan karena di kabupaten yang sebagian besar dihuni oleh suku melayu, Riau ini, terdiri dari tiga pulau besar dan beberapa pulau kecil sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang relatif lebih mahal untuk dapat datang ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang jika ingin memperoleh layanan.
Inovasi Melekat adalah akronim dari “Melayani Lebih Dekat” dengan cara tim Pengadilan Agama Selatpanjang yang terdiri dari Tim Majelis Hakim dan dua orang tim dari PTSP. Mereka berangkat ke lokasi lokasi sidang keliling yang jaraknya lumayan jauh dari Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.
Dengan menggunakan moda transportasi kapal cepat (speedboat) Tim 'Melekat' menuju beberapa titik lokasi layanan yang kadang juga dilanjutkan dengan berkendara roda dua untuk dapat menjangkau lokasi layanan.
Pada giat 'Melekat' kali ini, terdapat beberapa perkara yang disidangkan dan beberapa layanan informasi dan pengembalian sisa panjar yang diberikan. Jumarsih-nama samaran- sebagai salah satu masyarakat penerima layanan menyatakan apresiasi yang luar biasa terkait layanan 'Melekat' ini.
"Merasa sangat terbantu karena, layanan ini memperpendek jarak, meringankan biaya dan mempermudah akses, sehingga ia dapat memperoleh layanan Pengadilan Agama Selatpanjang dengan lebih terjangkau,” pungkasnya.