PA Kebumen Luncurkan Inovasi Humanis di HUT ke-80 MA: Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak

Dua inovasi tersebut adalah Sephia Paper dan SiAndini, hasil kolaborasi lintas sektor untuk melindungi dan mempermudah akses keadilan
Suasana kegiatan launching inovasi Sephia Paper dan SiAndini di PA Kebumen. Foto : Dokumentasi PA Kebumen
Suasana kegiatan launching inovasi Sephia Paper dan SiAndini di PA Kebumen. Foto : Dokumentasi PA Kebumen

MARINews, Kebumen – Memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) ke-80 pada 19 Agustus 2025, Pengadilan Agama (PA) Kebumen meresmikan dua inovasi layanan baru. 

Peluncuran ini bukan sekadar bagian dari perayaan, tetapi juga menegaskan komitmen PA Kebumen untuk mewujudkan peradilan yang inklusif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dua inovasi tersebut adalah Sephia Paper dan SiAndini, hasil kolaborasi lintas sektor untuk melindungi dan mempermudah akses keadilan, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Sephia Paper: Perlindungan Pasca-Perceraian untuk Perempuan dan Anak

Sephia Paper (Sistem Pelayanan Hukum bagi Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian) berfokus pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian. 

Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen, program ini menyediakan layanan advokasi dan pendampingan hukum bagi mereka yang rentan kehilangan hak.

Sistem ini memastikan hak-hak dasar seperti nafkah, tempat tinggal, dan hak asuh anak tetap terlindungi pasca-perceraian. 

Inovasi ini mengedepankan asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum agar perempuan dan anak tidak menjadi korban dalam proses hukum.

SiAndini: Edukasi dan Layanan Dispensasi Kawin Terintegrasi

Inovasi kedua, SiAndini (Sistem Layanan Dispensasi Kawin Terintegrasi), memberikan kemudahan dan kepastian dalam pengajuan dispensasi kawin. Program ini merupakan sinergi antara PA Kebumen, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD setempat.

Melalui SiAndini, calon pengantin yang mengajukan dispensasi wajib menjalani asesmen dokter dan psikolog untuk menilai kesiapan mental dan fisik. 

Selain itu, program ini juga melakukan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai langkah preventif menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Kebumen.

Peradilan Modern dan Ramah Masyarakat

Ketua PA Kebumen Ariani, S.Ag., M.H., menegaskan inovasi ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang ramah terhadap kelompok rentan.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang adaptif dan solutif. Sephia Paper dan SiAndini adalah bukti nyata kolaborasi dan inovasi kami menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk mendapatkan keadilan yang sejati,” ujar Ariani.

Peluncuran inovasi ini menjadi langkah strategis menuju transformasi peradilan agama yang lebih modern, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses keadilan. 

Ke depan, PA Kebumen berharap peradilan agama semakin inklusif dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan, serta mengedepankan keadilan substantif yang humanis.

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews