Cimahi – Komitmen membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas terus ditegaskan oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi. Pada Rabu (04/03/2026), keluarga besar pengadilan tersebut menggelar Public Campaign Zona Integritas sebagai bagian dari ikhtiar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB (ba’da Ashar), bertempat di Jalan Raya Baros, Kota Cimahi yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pimpinan dan seluruh aparatur dalam mengawal reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi komitmen moral kami untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi, pungli, maupun gratifikasi,” tegasnya.
Beliau menambahkan:
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kita jaga. Karena itu, setiap layanan di Pengadilan Agama Kota Cimahi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa biaya tidak resmi.”

Kegiatan diawali dengan salat Ashar berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan berupa pembagian takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Baros. Selain berbagi makanan berbuka puasa, aparatur juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menolak praktik pungutan liar dan gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kepastian hukum dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kota Cimahi semakin meningkat. Kampanye tersebut menjadi penegasan bahwa semangat reformasi birokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang menyentuh masyarakat secara langsung.





