MARINews, Jeneponto - Dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadan Pengadilan Negeri Jeneponto menggelar kegiatan Public Campaign Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dirangkaikan dengan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat Jeneponto pada hari Kamis (5/3).
Mengawali kegiatan yang dilakukan di depan kantor PN Jeneponto, Sulawesi Selatan tersebut Ketua PN Jeneponto Firdaus Zainal menjelaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini dalam kampanye pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan PN Jeneponto.
Pada kesempatan tersebut ditegaskan pula komitmen pimpinan di hadapan seluruh aparatur pengadilan termasuk hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita dan segenap staf PN Jeneponto, bahwa apabila ada informasi bahwa ada yang meminta gratifikasi dengan mengatasnamakan hakim, panitera, panitera pengganti atau aparatur pegawai Pengadilan Negeri Jeneponto, agar tidak segan melaporkannya kepada Ketua Pengadilan, Badan Pengawasan Mahkamah Agung atau KPK.
“Public campaign ini bertujuan untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peradilan yang bersih, transparan dan bebas gratifikasi,” tegas Firdaus.
Kegiatan dimulai dengan aksi di pinggir jalan depan kantor PN Jeneponto dengan membagikan stiker anti-gratifikasi dan membagikan takjil berupa makanan dan minuman buka puasa gratis kepada pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana untuk mempererat hubungan PN Jeneponto dengan masyarakat di Kabupaten Jeneponto.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews





