Perkuat Kualitas Peradilan, PA Sarolangun Ikuti Pembinaan dan Diskusi Hukum

Usai sesi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Barat.
Pembinaan & Diskusi Hukum di PA Sarolangun |  Foto : Dokumentasi PA Sarolangun
Pembinaan & Diskusi Hukum di PA Sarolangun | Foto : Dokumentasi PA Sarolangun

Pengadilan Agama Sarolangun mengikuti kegiatan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Chazim Maksalina, M.H., yang dirangkaikan dengan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Barat di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Selasa (23/12/2025). 

Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin. Hadir dalam kegiatan dimaksud, Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Dr. H. Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Taufiqurakhman Al haq, S.H.I., serta para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sarolangun, bersama jajaran pengadilan agama se-wilayah barat PTA Jambi.

Dalam pembinaannya, Ketua PTA Jambi menekankan pentingnya penguatan integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas putusan hakim dalam rangka menjawab dinamika dan kompleksitas permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.

“Pembinaan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas aparatur peradilan agama agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Ketua PTA Jambi.

Usai sesi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Barat yang mengangkat tema “Dilema Hukum dalam Isbat Nikah Bertingkat dan Implementasi Prinsip Mashlahah di Pengadilan Agama.” 

Tema ini, dinilai relevan dengan praktik peradilan, khususnya dalam menangani perkara isbat nikah yang memiliki kompleksitas hukum dan sosial.

Pengadilan Agama Sarolangun turut berperan aktif dalam diskusi hukum tersebut dimana Hakim Pengadilan Agama Sarolangun, Puteri Dwi Natami, S.H., ditunjuk sebagai penyaji materi. Dalam pemaparannya, ia mengulas aspek yuridis serta penerapan prinsip mashlahah sebagai landasan pertimbangan hakim dalam memutus perkara isbat nikah bertingkat.

Ketua Pengadilan Agama Sarolangun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan diskusi hukum ini menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur peradilan.

“Melalui forum pembinaan dan diskusi hukum ini, para hakim dapat memperkaya perspektif serta memperkuat argumentasi hukum dalam memutus perkara yang berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan,” ungkap Ketua PA Sarolangan.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan peradilan guna mewujudkan peradilan agama yang agung dan terpercaya. 

Penulis: Rico Febriansyah
Editor: Tim MariNews