MARINews, Yogyakarta-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-80, Pengadilan Agama Yogyakarta menggelar rangkaian kegiatan yang terdiri dari Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Bazar Tebus Murah, pada Selasa (19/8).
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Bapak Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES, yang menyampaikan pentingnya integritas dan budaya anti-penyuapan di lingkungan peradilan. Dalam sambutannya, Achmad Hanifah mengajak seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sesi sosialisasi dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta Dr. Khoiriyah Roihan yang memaparkan secara komprehensif mengenai konsep, tujuan, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001.
Dalam penyampaiannya, Khoiriyah menekankan bahwa penerapan SMAP bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Panitera dan Sektretaris Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, serta seluruh hakim, pegawai dan keluarga besar Pengadilan Agama Yogyakarta. Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas usia ke-80 Mahkamah Agung RI dan komitmen untuk terus berbenah menjadi lembaga peradilan yang agung.
Usai kegiatan sosialisasi, dilanjutkan dengan Bazar Tebus Murah berupa paket kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dan menjadi wujud kepedulian sosial Pengadilan Agama Yogyakarta kepada lingkungan sekitarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang prima semakin mengakar kuat dalam budaya kerja aparatur Pengadilan Agama Yogyakarta.