Donor Darah Warnai Peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung di PN Kalianda

Dalam kegiatan sosial donor darah ini, PN Kalianda bekerja sama dengan PMI kabupaten Lampung Selatan.
Keluarga besar Pengadilan Negeri Kalianda akan menggelar kegiatan sosial donor darah pada Jumat, 22 Agustus 2025 di gedung PN Kalianda. Foto PN Kalianda.
Keluarga besar Pengadilan Negeri Kalianda akan menggelar kegiatan sosial donor darah pada Jumat, 22 Agustus 2025 di gedung PN Kalianda. Foto PN Kalianda.

MARINews, Lampung Selatan-Keluarga besar Pengadilan Negeri Kalianda akan menggelar kegiatan sosial donor darah pada Jumat 22 Agustus 2025 yang bertempat di gedung PN Kalianda.

Kegiatan tersebut, merupakan salah satu rangkaian acara dalam memperingati HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera" dan HUT Mahkamah Agung yang ke-80 yang jatuh pada 19 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat”. 

Selain melakukan kegiatan donor darah, PN Kalianda juga mengadakan kegiatan jalan santai bersama dengan Pengadilan Agama Kalianda, serta berbagai macam perlombaan seperti lomba tenis meja, lomba makan kerupuk, lomba catur, lomba cerdas cermat, dan lain-lain.

Adapun puncak acara perlombaan diselenggarakan setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun RI dengan pembagian hadiah, pelepasan balon, pemotongan tumpeng, sekaligus acara syukuran menyambut bergabungnya 10 hakim baru PN Kalianda. 

Ketua Pengadilan Negeri Kalianda YM Arizal Anwar,S.H.,M.H menyampaikan, dalam kegiatan sosial donor darah ini, PN Kalianda bekerja sama dengan PMI kabupaten Lampung Selatan. 

"Animo keluarga besar PN Kalianda cukup tinggi untuk mengikuti donor darah. 30 orang tercatat bersedia untuk mengikuti kegiatan tersebut dan kemungkinan bertambah saat pelaksanan di hari H. Untuk rangkaian acara peringatan HUT RI dan HUT MA ke-80," ujar dia. 

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk mematuhi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Larangan Pungutan dan Gratifikasi terkait peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan HUT ke-80 Mahkamah Agung RI. Ia mengingatkan, agar tidak melakukan pungutan maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari pihak eksternal. Hal ini penting untuk menjaga independensi lembaga peradilan, khususnya di wilayah hukum PN Kalianda.

"Oleh karena itu, saya menekankan agar kegiatan peringatan ini dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan tetap membawa manfaat bagi masyarakat," ujar Ketua PN Kalianda.

Salah satu kegiatan yang digelar adalah donor darah bekerja sama dengan PMI Kabupaten Lampung Selatan. Melalui aksi sosial ini, keluarga besar PN Kalianda berupaya menambah persediaan darah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian, aparatur pengadilan tidak hanya memberikan manfaat di bidang hukum, tetapi juga berkontribusi nyata dalam bidang sosial untuk masyarakat luas.

Penulis: Angghara Pramudya
Editor: Tim MariNews