Dari Pulau Terselatan NKRI, Pengadilan Negeri Rote Ndao Gelar HUT RI ke-80

Keberadaan PN Rote Ndao menjadi saksi perjalanan bangsa dari pulau terselatan Indonesia sekaligus simbol pengabdian lembaga peradilan dalam menjaga serta menegakkan keadilan sejak dahulu hingga kini.
Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Foto dokumentasi PN Rote Ndao
Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Foto dokumentasi PN Rote Ndao

MARINews, Rote Ndao-Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan tema “Bersatu berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

Pembina upacara, Muhammad Kafri Pratama, S.H., dalam sambutannya membacakan amanat Pidato Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Mahkamah Agung RI terus secara serius dan berkelanjutan melaksanakan reformasi peradilan, modernisasi manajemen perkara, penyelesaian sengketa perdata secara cepat dengan orientasi perdamaian, serta penanganan perkara pidana melalui pendekatan restorative justice.

Melalui penerapan sistem peradilan elektronik (e-Court), Mahkamah Agung mencatat sejumlah capaian penting, yakni, pertama jumlah perkara yang didaftarkan di pengadilan tingkat pertama meningkat 30,84% dari tahun sebelumnya. Kedua, penyelesaian sengketa perdata dengan nilai gugatan di bawah Rp500 juta meningkat hingga 68%. Serta ketiga,  tingkat keberhasilan mediasi dalam penyelesaian sengketa naik 28%.

Capaian ini menjadi bukti nyata kerja keras Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern, cepat, berbiaya ringan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar dengan diikuti para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rote Ndao. Sebagai pengadilan yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), PN Rote Ndao memiliki posisi istimewa. Terletak di Pulau Rote, pulau paling selatan NKRI, wilayah ini berbatasan dengan Laut Sawu di utara dan barat, Samudera Hindia di selatan, serta Selat Pukuafu di timur.

Keberadaan PN Rote Ndao menjadi saksi perjalanan bangsa dari pulau terselatan Indonesia sekaligus simbol pengabdian lembaga peradilan dalam menjaga serta menegakkan keadilan sejak dahulu hingga kini.