MARINews, Jakarta-Dengan tema “Peradilan Militer Tangguh, Indonesia Maju”, Pengadilan Militer Utama menggelar kegiatan Tasyakuran Hari Jadi Peradilan Militer ke-79 Tahun 2025 di Gedung Pengadilan Militer Utama, Jakarta, pada Selasa (10/6).
Peringatan hari jadi ini sebagai refleksi atas perjuangan yang panjang, evaluasi atas capaian dan sekaligus peneguhan komitmen untuk masa depan di tengah dinamika global dan nasional yang semakin kompleks. Oleh karena itu, Peradilan Militer dituntut untuk mampu menjadi institusi hukum yang adaptif, profesional dan berintegritas tinggi.
Dalam konteks sejarah hukum Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1946 tentang Pengadilan Tentara yang ditetapkan dan diumumkan pada 8 Juni 1946, menjadi landasan yuridis pertama, yang secara resmi memperkenalkan sistem peradilan terhadap anggota tentara dalam kerangka negara hukum.
Tidak heran jika setiap 8 Juni diperingati sebagai Hari Jadi Peradilan Militer. Tanggal ini ditetapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang dan fondasi hukum yang melandasi lahirnya Peradilan Militer di Indonesia.
Ketua Kamar Militer MA, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hakim Agung pada Kamar Militer, Brigjen TNI (Purn) Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. mengungkapkan, Peradilan Militer bukan sekadar lembaga penegak disiplin dalam struktur TNI, tetapi penjaga nilai luhur Sapta Marga dan pelindung marwah Prajurit.
Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era modern saat ini, Peradilan Militer hadir untuk memastikan bahwa kekuatan bersenjata Indonesia selalu berada dalam bingkai hukum dan keadilan.
Di akhir sambutannya, Ketua Kamar Militer mengingatkan kalau keberadaan Peradilan Militer pada hari ini bukan sekadar warisan masa lalu. Melainkan sebuah jawaban atas kebutuhan bangsa akan institusi hukum yang tangguh, tegas, dan terpercaya.
Hadir dalam peringatan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Utama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Oditur Jenderal TNI, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Direktur Hukum TNI Angkatan Darat, Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut, Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara, Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer, para Komandan Polisi Militer, para sesepuh Peradilan Militer, serta secara daring dari jajaran Pengadilan Militer seluruh Indonesia.