Perisai Badilum Episode 14 Angkat Isu Strategis Hukum Pembuktian dalam KUHAP Baru

Mengangkat tema hukum pembuktian dalam perspektif KUHAP baru, forum ini menyoroti perubahan paradigma pembuktian perkara pidana yang krusial bagi praktik peradilan.
(Foto: Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum atau PERISAI BADILUM | Dok. M. Khusnul Khuluq)
(Foto: Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum atau PERISAI BADILUM | Dok. M. Khusnul Khuluq)

Jakarta - Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur peradilan melalui penyelenggaraan PERISAI BADILUM (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum) Episode ke-14. Forum ini digelar pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 08.30–11.30 WIB, secara hybrid dari Jakarta dan diikuti secara online oleh jajaran peradilan umum, peradilan militer, serta Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Mengangkat tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru,” PERISAI kali ini menyoroti isu krusial yang tengah menjadi perhatian, yakni perubahan paradigma dalam sistem pembuktian perkara pidana. Topik ini dinilai relevan dengan arah pembaruan hukum acara pidana yang menuntut kesiapan aparat penegak hukum dalam memahami norma baru sekaligus penerapannya di ruang sidang, terutama KUHP dan HUHAP baru.

PERISAI BADILUM telah dikenal sebagai salah satu program unggulan Badilum yang dirancang untuk memperkuat budaya diskusi dan tradisi akademik di lingkungan peradilan terkait isu-isu penting. Melalui forum ini, para hakim dan tenaga teknis peradilan lainnya didorong untuk terus meningkatkan pengetahuan atas persoalan konkret di lapangan, sehingga tercipta keseragaman pemahaman dan peningkatan kualitas layanan peradilan. 

Episode ke-14 kali ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni YM Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., seorang akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. 

Acara dibuka oleh Dirjen Dadilum Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Kemudian memasuki acara inti, yaitu pemaparan materi dan diskusi. Diskusi dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, yang memoderatori jalannya dialog secara interaktif.

Kegiatan ini diikuti secara online oleh pimpinan dan para hakim pada lingkungan peradilan umum dan peradilan militer se-Indonesia, serta Mahkamah Syar’iah Aceh. Tingginya partisipasi menunjukkan antusiasme aparatur peradilan terhadap forum penguatan kapasitas berbasis dialog ilmiah.

Pengangkatan tema hukum pembuktian dinilai strategis karena aspek pembuktian merupakan tahapan penting dari proses peradilan pidana. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif menjadi kebutuhan mendesak bagi aparat peradilan.

Lebih jauh, agenda ini mencerminkan upaya berkelanjutan Badilum dalam membangun peradilan yang modern, adaptif, dan berbasis pengetahuan. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme lembaga peradilan, penguatan kapasitas intelektual aparatur menjadi fondasi penting.

Melalui penyelenggaraan acara ini secara konsisten, berharap tercipta ekosistem pembelajaran berkelanjutan dalam soal pidana. Forum ini diharapkan tidak hanya memperkaya wawasan aparatur peradilan, tetapi juga memberi dampak nyata pada peningkatan kualitas putusan dan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Penulis: M. Khusnul Khuluq
Editor: Tim MariNews