Perkuat Digitalisasi, BKN Kunjungi MA

Audiensi ini sekaligus menjadi tindak lanjut kerja sama antara Mahkamah Agung dan BKN yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman.
Terlihat Suasana Audiensi yang di lakukan Badan Kepegawaian Negara & Mahkamah Agung | Dok. Mutia
Terlihat Suasana Audiensi yang di lakukan Badan Kepegawaian Negara & Mahkamah Agung | Dok. Mutia

Jakarta, MARINews: Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan audiensi ke Mahkamah Agung pada Senin, 23 Februari 2026. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat digitalisasi kepegawaian ASN secara nasional. Delegasi BKN dipimpin oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Jumiati, S.Sos., M.AP. Kunjungan mereka diterima langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H.

BKN menilai MA telah menunjukkan perkembangan digitalisasi juga pengelolaan data yang sangat baik. Hal tersebut terbukti bahwa pada 2025 lalu, Kepala BKN memberikan piagam penghargaan kepada MA atas pencapaian nilai indeks kualitas data dengan predikat “Sangat Tinggi” yahun 2025. Selain itu, BKN melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian juga memberikan penghargaan kepada MA atas pencapaiannya sebagai Lembaga Pemerintah Pusat dengan Persentase Penyelesaian Disparitas Tertinggi Lategori A Sebesar 91,65%.

Kepala BUA menyampaikan terima kasih atas anjangsana rombongan BKN ke MA. Ia menyatakan bahwa MA dan BKN telah lama bekerja sama. 

“Terima kasih atas kunjungannya dan kami sangat mengapresisasi kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik antara MA dan BKN,” ujar Kepala BUA.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah adalah integrasi data antara sistem Mahkamah Agung dan BKN, khususnya terkait penanganan perkara yang berdampak pada status kepegawaian ASN. 

Berbagai aplikasi MA seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), SIAP, SIWAS, dan aplikasi E-Berpadu, diharapkan bisa terintegrasi dengan data BKN. 

Hal tersebut diharapkan bisa membantu BKN dalam mendapatkan data ASN yang valid. 

Deputi Bidang Sistem Informasi ASN BKN menyampaikan bahwa kolaborasi data menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ASN secara nasional.

Menurutnya, pertukaran data antarinstansi akan memudahkan proses administrasi, termasuk mekanisme pemberhentian sementara ASN yang tengah menjalani proses hukum serta peningkatan akurasi data kepegawaian.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya pembangunan sistem merit berbasis talenta ASN. Mahkamah Agung saat ini tengah mengembangkan sistem merit internal, termasuk pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah yang terintegrasi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.

Selain itu, kedua lembaga sepakat bahwa kualitas data menjadi kunci utama keberhasilan digitalisasi kepegawaian. Dengan penguatan kualitas data, proses kenaikan pangkat, mutasi jabatan, hingga pengambilan keputusan kepegawaian diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

Perluasan Kerja Sama MABKN

Audiensi ini juga membahas tindak lanjut kerja sama antara Mahkamah Agung dan BKN yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Setelah MoU tersebut ada, kedua pihak sepakat untuk segera melanjutkan kerja sama tersebut ke tahap perjanjian kerja sama (PKS).

Menutup pertemuan, kedua lembaga menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan tata kelola ASN yang modern, akuntabel, serta mendukung pelayanan peradilan yang semakin profesional.