Ketua MA: Keharmonisan Internal Pondasi Pelayanan Berkualitas

Ketua MA menekankan keharmonisan internal menjadi pondasi dalam menghadirkan pelayanan berkualitas.
  • view 1027
KMA membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026 | Dok. Badilag TV
KMA membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026 | Dok. Badilag TV

MARINews, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengajak jajarannya untuk menjaga keharmonisan dan kondusifitas antar sesama insan aparatur peradilan. Menurutnya, pengadilan dapat berjalan karena peran seluruh unsur peradilan.

“Kita harus menyadari bahwa keberhasilan penyelenggaraan peradilan bukan hasil kerja satu unsur saja, melainkan buah dari kerja bersama seluruh komponen, baik dari unsur hakim, kepaniteraan maupun kesekretariatan yang saling menopang dalam satu sistem yang utuh,” ujar Prof. Sunarto dalam pembukaan rapat koordinasi Ditjen Badilag di Jakarta Selasa (10/3).

Ia menyampaikan pengelolaan administrasi perkara, pelayanan terpadu, pengelolaan anggaran, hingga dukungan teknis merupakan satu kesatuan yang akan menentukan kualitas peradilan. Keseluruhan unsur itu dijelaskan akan berdampak pada jalannya sistem peradilan.

Ketua MA menekankan keharmonisan internal menjadi pondasi dalam menghadirkan pelayanan berkualitas.

“Jika suasana kerja kondusif saling mendukung dan dilandasi rasa persaudaraan, maka kinerja kelembagaan akan semakin kuat, dan pada gilirannya tujuan organisasi akan jauh lebih mudah untuk dicapai,” tuturnya.

Ketua MA juga mengajak jajarannya untuk saling menghargai, membangun komunikasi, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Ia mengingatkan baik itu hakim, kepaniteraan, maupun kesekretariatan bekerja dalam satu naungan institusi.

“Oleh karena itu, mari kita memperkuat rasa saling menghargai, membangun komunikasi yang sehat, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Jangan ada sekat psikologis di antara kita. Ingat bahwa kita bekerja dalam satu rumah besar, yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MA juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi aparatur peradilan. Oleh karena itu ia berharap komitmen tersebut dapat didukung oleh seluruh insan peradilan.

“Penting juga saya sampaikan bahwa saat ini perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan tidak hanya akan diberikan pada hakim, tetapi kepada seluruh unsur yang menopang berjalannya sistem peradilan kita secara utuh. Karena itu, mari kita dukung ikhtiar tersebut dengan semangat kerja kolektif. Tunjukkan kinerja yang baik dan jangan nodai perjuangan ini dengan tindakan yang kurang beretika,” tegasnya.

Selain itu, Ketua MA juga mengingatkan peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan kepada hakim sejak awal tahun 2026 merupakan bentuk perhatian negara dalam menjaga martabat dan independensi peradilan. Dengan peningkatan kesejahteraan yang sepadan, ada tanggung jawab yang harus dipenuhi.

“Saya ingin mengingatkan bahwa kesejahteraan yang telah para hakim terima bukan taken for granted, tapi harus ada nilai timbal balik yang harus kita bayar sebagai kompensasi yaitu berupa pelayanan yang semakin prima, putusan yang semakin berkualitas, pertimbangan hukum semakin tajam dan semakin berbobot, dan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hukum dan etika oleh para hakim,” tegas Prof. Sunarto.

 

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Satria Kusuma
Editor: Tim MariNews