MARINews, Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Rabu, (11/03/2026) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi aparatur peradilan dan pihak terkait di lingkungan Mahkamah Agung.
Nota kesepahaman tersebut meliputi 5 ruang lingkup, yaitu:
- Pembaruan data Hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan untuk kepastian penjaminan Program JKN
- Penandaan identitas Hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program JKN
- Sosialisasi dan pemberian informasi mengenai Program JKN
- Pelaksanaan program promotif preventif yang berkelanjutan
- Sinergi Para Pihak dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Program JKN sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi perlindungan jaminan kesehatan bagi aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto dalam sambutannya mengatakan bahwa ruang lingkup yang disepakati hari ini merupakan langkah maju dan komprehensif, karena selain mencakup pembaruan dan integrasi data, kerja sama ini juga mencakup berbagai Langkah strategis dalam menjaga upaya kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan.
Dengan adanya kerja sama ini, Mahkamah Agung dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik serta memastikan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Hadir dalam penandatanganan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, para pejabat dari BPJS Kesehatan, dan undangan lainnya.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews





