MARINews, Kampar-Pengadilan Negeri Bangkinang merupakan salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan umum yang bertugas untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara-perkara pidana dan perdata.
Pengadilan Negeri Bangkinang sebagai lembaga peradilan ingin memberikan kesempatan dan meminta keterlibatan dari masyarakat khususnya mahasiswa/i perguruan tinggi se-Provinsi Riau untuk tidak hanya sekedar belajar dan memahami teori hukum, melainkan kiranya dapat memahami penerapan hukum dalam praktik peradilan, khususnya sebagai Hakim dalam mempertimbangkan dan memutus perkara.
Pengadilan Negeri Bangkinang pada Jumat (15/8) bertempat di Ruang Sidang Cakra menyelenggarakan Being a Judge for a Day Competition Tingkat Provinsi Riau 2025 dalam memeriahkan peringatan HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-80.
Pelaksanaan kompetisi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dari Pengadilan Negeri Bangkinang yang memiliki moto: “SMART Dan Pasti Bisa”, sebagai lembaga peradilan kepada publik (masyarakat) dan kepada para mahasiswa/i memberikan pengalaman yang berharga dan berbeda dari seluruh ilmu hukum yang dipelajari di kampus untuk diterapkan dalam praktik sebagai Hakim dalam menegakkan hukum.
Kompetisi seperti ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang dan mungkin baru perdana di dunia peradilan, dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa/i dalam satu hari menjadi hakim, dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menganalisa, memberikan argumentasi hukum, mempertimbangkan dan memutus perkara. Mahasiswa/i diharapkan memahami peran menjadi Hakim yang tidak hanya bertugas memeriksa perkara, namun bagaimana pola pikir hakim dalam mempertimbangkan dan memutus suatu perkara.
Kompetisi ini merupakan cara inovatif dan kreatif yang juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam memahami tugas dan fungsi peradilan khususnya Pengadilan Negeri Bangkinang.
Peserta dalam kompetisi ini adalah mahasiswa/i Fakultas Hukum Strata-1 (S1) aktif yang terdiri dari 3 (tiga) atau 5 (lima) orang dan berbentuk Majelis, layaknya Majelis Hakim. Nantinya, masing-masing Majelis diberikan kasus posisi yang akan dibahas dan dimusyawarahkan pada saat kompetisi guna mencari penerapan hukum yang tepat dalam memecahkan kasus posisi tersebut.
Panitia menyusun kompetisi agar para peserta yang akan dibentuk sedemikian rupa diharapkan dapat memahami pola kerja maupun cara berpikir seorang hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dalam memberi rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi pencari keadilan dan masyarakat.
Dalam kompetisi tersebut yang menjadi juri kompetisi tidak hanya dari hakim, namun ada dari pihak-pihak terkait lainnya, maka panitia memilih dewan juri dari akademisi (dosen), jaksa dan advokat.
Harapannya melalui kompetisi ini, mahasiswa Fakultas Hukum dapat berpikir komprehensif dan belajar menjadi praktisi, khususnya Hakim, serta menarik minat mahasiswa Fakultas Hukum untuk menjadi seorang Hakim dan memahami peran menjadi seorang Hakim dalam kehidupannya serta secara luas Mahasiswa/i dapat menjadi aparat penegak hukum.
Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat menumbuhkan minat para mahasiswa/i hukum terhadap dunia literasi dan penelitian hukum, serta menambah khasanah keilmuan para mahasiswa/i hukum di Provinsi Riau, serta dapat memberi perspektif terhadap dunia peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Pengadilan Negeri Bangkinang terus berkomitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana salah satu tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.