Karawang — Pengadilan Negeri Karawang terus memperkuat peran intelektual aparatur peradilan melalui program PN Karawang Menulis, sebuah inisiatif literasi yudisial yang telah mulai dicanangkan sejak tahun 2025 dan secara resmi diperkuat pelaksanaannya pada tahun 2026. Program ini dirancang sebagai sarana analisis, refleksi, dan pengayaan nalar hukum dalam praktik peradilan.
Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, menyampaikan bahwa PN Karawang Menulis bukan sekadar aktivitas menulis, melainkan bagian dari upaya institusional untuk membangun budaya berpikir kritis dan argumentatif di lingkungan peradilan. Menurutnya, menulis merupakan medium strategis bagi hakim dan aparatur peradilan untuk mendokumentasikan pengalaman praktik, menguji gagasan hukum, serta berkontribusi dalam pengembangan wacana hukum nasional.
“Melalui PN Karawang Menulis, kami ingin memastikan bahwa aparatur peradilan tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi juga terus mengasah kepekaan akademik dan analisis hukumnya. Ini adalah investasi intelektual jangka panjang,” ujar Santonius.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Riki Perdana Raya Waruwu. Ia mendorong agar seluruh hakim dan pegawai PN Karawang dapat berpartisipasi aktif dalam program ini sesuai dengan kapasitas dan pengalaman masing-masing. Menurutnya, kegiatan menulis merupakan ruang pembelajaran bersama yang penting untuk memperkuat kualitas berpikir hukum, sekaligus membangun kepercayaan diri aparatur peradilan dalam menyampaikan gagasan kepada publik.
“Saya berharap PN Karawang Menulis menjadi gerakan bersama. Setiap hakim dan pegawai memiliki pengalaman dan perspektif yang bernilai untuk dibagikan. Dari sanalah kualitas institusi akan tumbuh secara berkelanjutan,” ungkap Riki.
Hingga saat ini, tercatat enam penulis dari PN Karawang yang telah berhasil memublikasikan karya tulisnya di berbagai media bereputasi. Keenam penulis tersebut terdiri dari:
• Riki Perdana Raya Waruwu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang;
• Hendra Kusuma Wardana, Hakim Pengadilan Negeri Karawang;
• Rahmad Hidayat Batubara, Hakim Pengadilan Negeri Karawang;
• serta tiga orang staf PN Karawang: Bintang, Rezki, dan Dodi.
Karya-karya tersebut telah dimuat di berbagai platform nasional, antara lain Majalah Mahkamah Agung, portal berita Marinews, Dandapala, serta Suara BSDK.
Sebagai langkah penguatan lanjutan, PN Karawang telah menetapkan tiga agenda strategis dalam pengembangan program PN Karawang Menulis. Pertama, seluruh karya tulis aparatur PN Karawang akan dihimpun dan dimuat secara resmi dalam kolom artikel pada website PN Karawang agar dapat diakses secara luas oleh publik dan komunitas hukum.
Kedua, PN Karawang akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) khusus penulisan dengan melibatkan mitra profesional dari Hukumonline, guna meningkatkan kualitas teknik penulisan, ketajaman analisis, serta jangkauan publikasi.
Ketiga, seluruh hasil karya aparatur PN Karawang direncanakan akan dibukukan, baik dalam format digital maupun cetak, sebagai dokumentasi intelektual sekaligus kontribusi nyata Pengadilan Negeri Karawang dalam pengembangan pemikiran hukum dan praktik peradilan di Indonesia.
Melalui program PN Karawang Menulis, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi institusi penegak hukum, tetapi juga pusat produksi gagasan hukum yang reflektif, progresif, dan berorientasi pada kualitas keadilan





