Wujudkan Akses Keadilan, PN Bitung Gandeng Mitra Strategis LBH dan SLB

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan layanan hukum yang setara bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas.
(Foto: Penandatanganan MoU Kerja Sama PN Bitung dengan LBH Bintang Keadilan Kartika dan SLB Finjil | Dok. PN Bitung)
(Foto: Penandatanganan MoU Kerja Sama PN Bitung dengan LBH Bintang Keadilan Kartika dan SLB Finjil | Dok. PN Bitung)

Bitung - Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung (PN Bitung) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua mitra strategis pada Kamis, (22/1). 

Acara penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Bitung ini, dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan pengadilan, perwakilan advokat serta jajaran pendidik dari kedua mitra.

Dua kerja sama penting tersebut melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan Kartika terkait operasional Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil Kota Bitung terkait penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. 

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat layanan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di wilayah Kota Bitung.

Penguatan Layanan Hukum melalui Posbakum

Kerja sama dengan LBH Bintang Keadilan Kartika bertujuan untuk memastikan masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Kota Bitung mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma. 

Melalui Posbakum ini, PN Bitung menyediakan ruang bagi warga untuk berkonsultasi hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, hingga pemberian informasi hukum yang akurat. 

Dalam sambutannya, Ketua PN Bitung, Cita Savitri, S.H., M.H., menyampaikan, kehadiran Posbakum merupakan amanat undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang terkendala secara ekonomi. 

Selain itu, ia juga menegaskan, seleksi mitra Posbakum dilakukan secara ketat untuk memastikan pemberian layanan yang profesional.

Layanan Ramah Disabilitas bersama SLB

Langkah progresif juga diambil PN Bitung dengan menggandeng SLB Finjil. 
Kerja sama ini, merupakan respon PN Bitung terhadap mandat Mahkamah Agung untuk menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas. 

Bentuk kolaborasi dengan SLB Finjil meliputi:

  1. Pendampingan Tenaga Ahli: Penyediaan penerjemah bahasa isyarat atau pendamping ahli saat terdapat penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum (baik sebagai saksi, korban, maupun Terdakwa)
  2. Pelatihan Petugas Pelayanan: Pelatihan bagi petugas PTSP (Pelayana Terpadu Satu Pintu) PN Bitung agar mampu melayani penyandang disabilitas dengan standar etika dan teknik yang tepat. Pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas PTSP dalam berinteraksi dan melayani penyandang disabilitas dengan empati dan prosedur yang tepat.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Kegiatan ini bukan sekedar seremonial administratif, melainkan bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan PN Bitung. 

“Keadilan adalah hak semua orang. Dengan menggandeng LBH Bintang Keadilan Kartika dan SLB Finjil, kami ingin memastikan, tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat, baik hambatan finansial maupun keterbatasan fisik, untuk mendapatkan pelayanan unggul di Pengadilan Negeri Bitung”, ujar Ketua PN Bitung.

Penutupan acara ditandai dengan serah terima dokumen MoU yang telah ditandatangani dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik. 

Dengan adanya kerja sama ini, PN Bitung diharapkan dapat meraih predikat sebagai instansi yang melayani dengan integritas serta semakin inklusif bagi seluruh masyarakat Kota Bitung.

Penulis: Giovani
Editor: Tim MariNews