Ogan Komering Ulu - Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung mengawali tahun dengan langkah cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PN Kayuagung dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kayuagung, yang dirangkaikan dengan sosialisasi serta pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin 26 Januari 2026 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kayuagung dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, jurusita, serta staf pelaksana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PN Kayuagung dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan inklusif.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur pengadilan agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, adil, dan tidak diskriminatif, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Dody Rahmanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadilan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan yang setara. “Pengadilan Negeri Kayuagung akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan tanpa membeda-bedakan. Semua warga negara memiliki hak yang sama, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, aparatur pengadilan harus memiliki kepekaan, kemampuan, serta sikap profesional dalam melayani,” tegasnya.
Menurutnya, penandatanganan MoU dengan SLB Negeri Kayuagung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap karakteristik dan kebutuhan penyandang disabilitas di lingkungan peradilan.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya soal kelengkapan fasilitas, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir, budaya kerja, serta empati petugas terhadap masyarakat. “Awal tahun ini kami jadikan momentum untuk bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih humanis. Pengadilan bukan sekadar tempat mengadili, tetapi tempat masyarakat mencari keadilan dengan rasa aman, nyaman, dan bermartabat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri Kayuagung, Moh. Abd Tauhid, menyampaikan apresiasi atas komitmen PN Kayuagung dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. “Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Kayuagung yang sudah menyiapkan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Di antaranya sudah tersedia jalur khusus bagi tuna netra, toilet disabilitas, area parkir disabilitas, serta kursi khusus disabilitas di ruang pelayanan,” ujar Moh. Abd Tauhid.
Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa PN Kayuagung tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan inklusivitas dalam pelayanan publik. Lebih lanjut, Moh. Abd Tauhid berharap ke depan PN Kayuagung terus meningkatkan fasilitas serta kompetensi aparatur agar pelayanan kepada penyandang disabilitas semakin optimal. “Harapan kami, ke depan PN Kayuagung terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas, sehingga penyandang disabilitas semakin mudah, aman, dan nyaman ketika berurusan dengan pengadilan,” tambahnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan sosialisasi dan pelatihan juga diisi dengan peningkatan keterampilan komunikasi, pemahaman etika pelayanan, serta simulasi penanganan perkara yang melibatkan penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan agar setiap petugas mampu memberikan layanan yang sesuai standar pelayanan publik dan tidak diskriminatif.
Dengan agenda ini, PN Kayuagung menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan inklusif. Melalui langkah ini, PN Kayuagung berharap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat dan mampu menghadirkan wajah peradilan yang modern, transparan, serta berpihak pada masyarakat pencari keadilan.


