Deli Serdang - Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Sharing Knowledge Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh PN Tasikmalaya secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat (6/2), bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H., Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PN Lubuk Pakam.

Partisipasi dalam kegiatan sharing knowledge ini merupakan bagian dari komitmen PN Lubuk Pakam dalam memperkuat implementasi SMAP serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Melalui pemaparan materi dan diskusi yang interaktif, peserta memperoleh berbagai pengalaman praktis serta strategi implementasi SMAP yang telah dijalankan oleh PN Tasikmalaya.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Ketua PN Lubuk Pakam memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran sebagai upaya penguatan integritas dan disiplin aparatur peradilan. Dalam pembinaan tersebut, Ketua PN Lubuk Pakam menekankan pentingnya menanamkan semangat bekerja dengan baik, melayani dengan sepenuh hati, serta mengabdikan diri secara ikhlas bagi lembaga peradilan. Seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas serta menghindari setiap perbuatan tercela yang dapat merusak citra, wibawa, marwah, dan martabat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui kegiatan sharing knowledge dan pembinaan internal ini, PN Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan upaya pembangunan SMAP dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
