Ini Poin Kunjungan FHUI Ke PN Sambas

Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk mendorong transformasi digital peradilan yang tetap inklusif, adaptif, dan berpihak pada perluasan akses keadilan masyarakat.
(Foto: Pelaksanaan Kunjungan FH UI ke PN Sambas | Dok. PN Sambas)
(Foto: Pelaksanaan Kunjungan FH UI ke PN Sambas | Dok. PN Sambas)

Sambas - Pengadilan Negeri Sambas menerima kunjungan tim pengabdian dan pemberdayaan masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. 

Kunjuangan tersebut, dilaksanakan Jumat, (13/2/2026).

Tim pengabdian dan pemberdayaan masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) diterima secara langsung oleh Wakil Ketua PN Sambas, Afrizal, S.H., M.Hum., dengan didampingi Panitera, Sekretaris, Para Hakim di lingkungan PN Sambas serta Posbakum PN Sambas.

Adapun Rombongan FHUI terdiri dari Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H, Zahrashafa Putri Mahardika, S.H., M.H, serta dua orang mahasiswa. 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PN Sambas menyampaikan, “Kami memandang kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan peradilan, terutama dalam menjawab tantangan akses keadilan di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Sambas.”

Tim pengabdian dan pemberdayaan masyarakat FHUI yang berasal dari Klaster Riset Hukum Telematika melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Pemanfaatan Sistem Elektronik dalam Layanan Bantuan Hukum di Wilayah Perbatasan. 

Ketua rombongan, Dr. Henny Marlyna menuturkan “kegiatan ini merupakan implementasi konkret Tri Dharma Perguruan Tinggi, hasilnya nanti akan menjadi bahan pengembangan pengajaran dan penelitian, khususnya dalam bidang hukum dan teknologi di lingkungan FHUI”

Dalam kesempatan tersebut, pihak PN Sambas memaparkan sejumlah pengembangan aplikasi dan pemanfaatan sistem elektronik yang telah dan sedang dilakukan di lingkungan pengadilan, sebagai bagian dari transformasi layanan peradilan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. 

Sementara itu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Sambas memaparkan berbagai kendala dalam pelayanan Posbakum saat ini, termasuk tantangan aksesibilitas serta kebutuhan penguatan sistem berbasis elektronik.

Para hakim PN Sambas turut menekankan bahwa pengembangan sistem elektronik perlu dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. 

Upaya peningkatan literasi hukum dan literasi digital menjadi faktor penting agar layanan berbasis elektronik dapat dimanfaatkan secara optimal. 

Diharapkan, melalui sistem elektronik yang semakin terintegrasi dan mudah diakses, layanan peradilan dan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil.

Dari perspektif PN Sambas, penguatan sistem elektronik juga harus mempertimbangkan tingkat literasi digital masyarakat. Transformasi digital tidak hanya menyangkut aspek infrastruktur dan teknologi, tetapi juga kesiapan pengguna layanan.

Sejalan hal tersebut, FHUI memberikan tanggapan dengan mengingatkan pengembangan layanan elektronik tidak dimaksudkan untuk menggantikan layanan secara luring (offline), melainkan sebagai pelengkap.

Pendekatan hibrida dinilai penting untuk memastikan akses keadilan, tetap terbuka bagi masyarakat yang tingkat literasi digitalnya belum memadai.
FHUI sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dengan topik serupa. 

Dalam diskusi tersebut, disampaikan adanya potensi untuk mengembangkan Posbakum PN Sambas sebagai model percontohan (lead institution) yang ke depan dapat direplikasi oleh Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan, mengingat seluruh desa di Kabupaten Sambas telah memiliki Posbankum.

Kunjungan ini, diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang berkelanjutan antara PN Sambas dan FHUI dalam penguatan layanan bantuan hukum berbasis teknologi. 

Kolaborasi ini, diharapkan mampu mendorong inovasi yang tetap inklusif, adaptif, dan berpihak pada perluasan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.