PN Pasarwajo Perkuat Layanan Inklusif Lewat Bimtek Diisabilitas

Bimtek ini menjadi agenda rutin tahunan PN Pasarwajo sebagai bentuk penguatan kompetensi aparatur dalam memberikan layanan yang inklusif.
Bimtek pelayanan bagi penyandang disabilitas di PN Pasarwajo. Foto : Dokumentasi PN Pasarwajo
Bimtek pelayanan bagi penyandang disabilitas di PN Pasarwajo. Foto : Dokumentasi PN Pasarwajo

MARINews, Pasarwajo – Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Disabilitas pada Senin (15/09/2025) yang diikuti oleh seluruh aparatur. 

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menghadirkan narasumber Masrato, S.Pd., Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Baubau, dengan fokus pembahasan mengenai kebutuhan khusus penyandang disabilitas, mulai dari tata cara melayani dengan empati hingga pengenalan bahasa isyarat dasar bagi tuna wicara.

Bimtek ini menjadi agenda rutin tahunan PN Pasarwajo sebagai bentuk penguatan kompetensi aparatur dalam memberikan layanan yang inklusif. 

Bimtek PN Pasarwajo. Foto.: Dokumentasi PN Pasarwajo

Melalui kegiatan tersebut, aparatur dibekali pemahaman dan keterampilan praktis untuk memastikan pelayanan pengadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. 

Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Mahkamah Agung, khususnya BerAKHLAK yang menekankan pelayanan prima, kompetensi, akuntabilitas, dan adaptabilitas.

Ketua PN Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi pencari keadilan dari berbagai kalangan, termasuk kelompok rentan. 

“Pelayanan yang ramah disabilitas adalah wujud nyata pengadilan sebagai rumah keadilan untuk semua. Aparatur dituntut adaptif, berempati, dan loyal terhadap tugas agar kehadiran pengadilan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan bimtek yang berjalan lancar ini juga memperlihatkan komitmen pengadilan untuk terus melaksanakan agenda pembaruan sesuai blueprint Mahkamah Agung 2010–2035. 

Dengan melibatkan praktisi pendidikan khusus, PN Pasarwajo menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang setara. 

Aparatur tidak hanya memahami teori, tetapi juga dilatih langsung untuk beradaptasi dengan kebutuhan riil penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan tersebut, PN Pasarwajo memperkuat citra sebagai pengadilan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada penghormatan martabat kemanusiaan. 

Implementasi nilai BerAKHLAK tercermin jelas dalam semangat aparatur untuk terus meningkatkan kualitas layanan. 

Dengan konsistensi dan pembinaan berkelanjutan, PN Pasarwajo optimis mampu menghadirkan pelayanan hukum yang prima, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Aji Malik
Editor: Tim MariNews