MARINews, Dharmasraya-Aparatur Hukum Pengadilan Negeri Pulau Punjung telah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis sejak 3 Juli hingga 10 Juli 2025 melalui platform digital Badilum Learning Center.
Materi pembelajaran yang diberikan pada Bimbingan Teknis Badilum Learning Center Gelombang II ini, untuk para hakim mengenai eksekusi perkara perdata dan untuk para tenaga teknis mengenai Kode Etik Panitera dan Jurusita.
Pengadilan Negeri Pulau Punjung mendapatkan kesempatan menjadi peserta pada kegiatan belajar mandiri ini bersama Pengadilan Negeri lainnya sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang.
Badilum Learning Center sendiri merupakan sebuah media pembelajaran daring inovatif yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen BADILUM) Mahkamah Agung RI.
Keberadaan Badilum Learning Center sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung RI, yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dan meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. Platform ini tidak hanya menyediakan Bimtek Peradilan, tetapi juga Bimtek Non-Teknis Peradilan seperti manajemen dan kepemimpinan yang diperuntukkan bagi para unsur pejabat pengadilan, meliputi ketua, wakil ketua, panitera, panitera muda, hingga juru sita.
Melalui kegiatan ini, para peserta hakim diharapkan mampu memahami, melaksanakan, serta menyelesaikan proses eksekusi perkara perdata berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Materi pembelajaran yang didalami pada kegiatan ini meliputi berbagai jenis eksekusi dan tata cara pelaksanaannya yang mencakup mengenai eksekusi riil, eksekusi pembayaran sejumlah uang, eksekusi melaksanakan perbuatan tertentu, eksekusi atas putusan quasi peradilan, serta eksekusi putusan arbitrase nasional dan internasional.
Sementara para peserta tenaga teknis diberikan pemahaman yang mendalam mengenai Kode Etik Panitera dan Jurusita sehingga diharapkan dalam melaksanakan tugas peradilan dapat menjaga kehormatan dan keluhuran panitera dan juru sita yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Proses pembelajaran mandiri ini dirancang dengan tahapan yang sistematis. Dimulai dengan ujian pretest untuk mengukur pemahaman awal peserta, dilanjutkan dengan fase belajar mandiri sesuai materi yang tersedia, dan diakhiri dengan ujian posttest untuk mengevaluasi pemahaman akhir setelah pembelajaran.
Partisipasi aktif hakim dan tenaga teknis dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Pengadilan Negeri Pulau Punjung dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh aparaturnya. Bimbingan Teknis melalui Badilum Learning Center ini, telah memperkaya pemahaman para peserta mengenai prosedur dan aspek hukum penanganan eksekusi perkara perdata dan kode etik panitera dan juru sita, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulau Punjung.