PN Tanah Grogot Laksanakan Simulasi Pemadam Kebakaran

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kewajiban institusi peradilan dalam memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Suasana PN Tanah Grogot Dalam Melaksanakan Simulasi Pemadam Kebakaran | Foto : Dokumentasi PN Tanah Grorot
Suasana PN Tanah Grogot Dalam Melaksanakan Simulasi Pemadam Kebakaran | Foto : Dokumentasi PN Tanah Grorot

MARINews, Tanah Grogot – Dalam rangka meningkatkan kesiapan menghadapi keadaan darurat serta menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot menggelar kegiatan simulasi pemadam kebakaran yang bertempat di lingkungan kantor PN Tanah Grogot pada Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kewajiban institusi peradilan dalam memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan bencana dan perlindungan lingkungan kerja.

Simulasi melibatkan seluruh aparatur pengadilan, petugas keamanan, serta bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran setempat.

Ketua PN Tanah Grogot, Ari Listyawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa simulasi ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan langkah preventif yang memiliki dimensi hukum penting. “Keselamatan kerja adalah hak setiap pegawai dan kewajiban institusi. Kesiapsiagaan terhadap kebakaran merupakan bagian dari tanggung jawab hukum pengelola gedung negara,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan simulasi, tiga orang Inspektur dari Dinas Pemadam Kebakaran Tanah Grogot bertindak sebagai Narasumber. Para Narasumber memberikan pemahaman komprehensif mengenai potensi risiko kebakaran di lingkungan perkantoran, prosedur evakuasi yang aman dan terstruktur, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta mekanisme koordinasi darurat guna meminimalkan korban jiwa dan kerugian material apabila terjadi kebakaran.

Selain praktik lapangan, peserta juga dibekali materi teoritis mengenai konsep segitiga api (triangle fire), yang menjelaskan bahwa kebakaran dapat terjadi apabila terdapat tiga unsur utama, yakni panas (heat), bahan bakar (fuel), dan oksigen (oxygen). Pemahaman terhadap konsep ini dinilai penting sebagai dasar pencegahan, karena kebakaran dapat dikendalikan atau dipadamkan dengan menghilangkan salah satu unsur tersebut.

Para Inspektur yang didampingi oleh petugas pemadam kebakaran turut memberikan penjelasan teknis terkait standar penanganan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk langkah awal penanganan kebakaran skala kecil hingga prosedur penanggulangan kebakaran berskala besar yang memerlukan bantuan eksternal.

Melalui kegiatan simulasi ini, PN Tanah Grogot diharapkan mampu mewujudkan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan responsif terhadap keadaan darurat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan pelayanan publik yang berkeadilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pengadilan dalam membangun budaya sadar hukum dan keselamatan di lingkungan peradilan.

Penulis: Anissa Larasati
Editor: Tim MariNews