Prabowo Subianto: Pesan & Harapan Kepada Hakim Seluruh Indonesia

Presiden sadar apabila tidak didukung yudikatif yang hebat dan kuat serta berintegritas, maka sangat sulit melaksanakan tugas sebagai presiden dalam melayani rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara pengukuhan Hakim Cadas. Foto: YouTube MA
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara pengukuhan Hakim Cadas. Foto: YouTube MA

MARINews, Jakarta-Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Pur) Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia berjumlah 1451 orang, pada Kamis (12/6) di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan pesan dan harapan bagi hakim Indonesia. Presiden menyampaikan merasa terhormat atas undangan yang dalam proses pengukuhan 1451 hakim dan mengucapkan terima kasih atas undangan serta merasa penting dan perlu untuk hadir di setiap acara yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung, karena selama enam bulan menjabat sebagai Presiden telah dua kali diundang oleh Mahkamah Agung.

“Ini adalah suatu kehormatan besar bagi saya, terima kasih atas undangan ini. Saya merasa penting dan saya merasa perlu untuk hadir disetiap acara yang diselenggarakan oleh setiap lembaga kehakiman, terutama Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi,” ujar Prabowo.

Pesan & Harapan Prabowo Subianto

Indonesia sedang berada dalam suatu usaha besar yaitu sedang melaksanakan pembangunan negara, pembangunan sebuah negara adalah perjalanan panjang ratusan tahun, ternyata membutuhkan suatu elemen-elemen keberhasilan. Sekarang di dunia sudah hampir 200 negara dengan jumlah penduduk 200 ribu sampai dengan 1 juta orang yang berada di pulau-pulau kecil.

Tidak banyak negara seperti Indonesia, 285 juta orang Indonesia saat ini dan tiap tahun jumlah penduduk naik hampir 5 juta penduduk. Tidak banyak negara seperti Indonesia yang terdiri dari ratusan kelompok etnis, agama besar, ras yang berbeda, bahasa dan budaya yang berbeda. Indonesia sadar dari belajar sejarah, kalau tidak semua negara berhasil dan sejarah manusia ada dua golongan besar negara yakni negara berhasil (successfull state) dan negara yang gagal (fail state).

Sebuah negara yang gagal yang tidak bisa memenuhi apa yang telah ditentukan oleh pendiri bangsa sebagai tujuan nasional yakni melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga ketertiban dunia. Negara harus melindungi warga negara dan territorial negara.

Unsur keberhasilan suatu negara dari pembelajaran sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapat suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya, syarat sebagai negara berhasil, sehingga negara yang tidak memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan, maka biasanya negara gagal.

Negara akan menghadapi tantangan dan ancaman, apalagi negara yang kaya akan sumber daya alam dan menjadi rebutan oleh bangsa-bangsa lain, karena manusia harus bertahan hidup, manusia akan melakukan apa saja untuk bertahan hidup seperti bangsa yang memiliki air akan merebut air seperti yang terjadi antara negara India dan Pakistan.

Bangsa yang tidak memiliki lahan subur akan merebut lahan subur dari bangsa lain, demikian mineral yang berharga dan energi yang berharga maka bangsa yang tidak memiliki akan merebutnya dari bangsa yang memilikinya.

Negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberikan keadilan biasanya tidak stabil, akan terjadi huru hara dan perang saudara, sehingga demikian pentingnya yudikatif dan negara modern menjalakan sistem trias politica (eksekutif, legislatif dan yudikatif).

Presiden sadar apabila tidak didukung yudikatif yang hebat dan kuat serta berintegritas, maka sangat sulit melaksanakan tugas sebagai presiden melayani rakyat Indonesia.

Presiden menegaskan betapa pentingnya para hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil, orang yang kuat dan memiliki uang pasti dapat memiliki tim hukum yang luar biasa, namun orang kecil hanya tergatung pada hakim yang adil, yang tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli dan cinta keadilan serta cinta rakyat, sehingga rakyat Indonesia sangat bergantung kepada hakim yang baik.

“Intinya, saya menegaskan betapa pentingnya para hakim, anda adalah benteng terakhir keadilan," ujar presiden.

Presiden memerintahkan menterinya untuk mencari anggaran untuk menaikkan gaji seluruh hakim Indonesia, apabila perlu anggaran lembaga lain dikurangkan.

“Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” sambung Prabowo.

Setelah jadi presiden, Prabowo mengaku kaget karena sudah 18 tahun hakim tidak ada kenaikan gaji, padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan dan mendapatkan informasi ada hakim yang masih mengontrak rumah dan tidak punya rumah dinas. Untuk itu, presiden memerintahkan untuk segera menertibkan rumah dinas hakim untuk dilakukan pembangunan rumah dinas hakim.

Presiden langsung menyampaikan di depan hadirin yang hadir mengenai kenaikan gaji hakim yang cukup besar.

“Saya, Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan, gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana, kenaikan yang tertinggi mencapai 280% dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” tegas Presiden.

Penyampaian kenaikan gaji hakim tersebut disambut gembira dengan tepuk tangan dari seluruh hadirin yang hadir di acara pengukuhan tersebut.

Presiden juga menyampaikan, semua gaji hakim akan dinaikkan secara signifikan dan semua pegawai lain akan dinaikkan, karena negara kita kuat, makmur, dan kaya.

Yang penting kekayaan negara harus dijaga, harus dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia karena merupakan perintah UUD 1945 sebagai hukum tertinggi negara Indonesia. Karena presiden disumpah dan diperintah untuk melaksanakan UUD 1945 dan untuk menjalankan segala perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Diakhir sambutan, presiden manyampaikan semua unsur lain akan dinaikkan dan presiden menganggap tidak keliru keputusan tersebut dan menganggap kenaikan gaji hakim tersebut masih kurang besar karena telah 18 tahun belum dinaikkan gajinya.

“Hari ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan naik yang paling junior 280%, dan itu tidak memanjakan daripada uang dicuri oleh makhluk-makhluk yang ga jelas itu”, sambungnya presiden.

Dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, sehingga siapapun yang melanggar hukum dan pihak yang berniat melakukan pelanggaran akan takut dan kiranya mematuhi hukum untuk kepentingan bangsa Indonesia.

“Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” kata dia dalam akhir sambutannya.

Hadir pula pada acara pengkuhan hakim tersebut beberapa tamu undangan seperti para Ketua Kamar MA, Hakim Agung, pejabat Mahkamah Agung, hadir pula kepala lembaga negara dan Menteri Kabinet Merah Putih antara lain Ketua DPD RI, Ketua MK RI, Ketua KY RI, Ketua BPK RI, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Panglima TNI, Wakil Menteri Kordinator Polhukam.

Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Tim MariNews
Copy