Presiden Prabowo hadir dalam pengukuhan hakim Angkatan 9 yang telah menyelesaikan pendidikannya pada Kamis (12/6) yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung RI.
Generasi hakim baru yang dihasilkan oleh Mahkamah Agung kali ini berjumlah 1.452 (seribu empat ratus lima puluh dua) orang. Dengan rincian 921 (sembilan ratus dua puluh satu) hakim peradilan umum, 362 (tiga ratus enam puluh dua) hakim peradilan agama, 143 (seratus empat puluh tiga) hakim peradilan tata usaha negara, dan juga 25 (dua puluh lima) hakim peradilan militer.
Para hakim Angkatan 9 ini, telah menyelesaikan Program Pelatihan Calon Hakim yang diselenggarakan selama hampir dua tahun. Para hakim Angkatan 9 ini, akan menjadi tulang punggung penegakan hukum di berbagai pelosok daerah di Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, salah satu visi misi yang diusung Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kehadiran Presiden Prabowo untuk pertama kali dalam sejarah pengukuhan para hakim Angkatan 9, merupakan bentuk dukungan penuh kepada Mahkamah Agung dalam upaya mewujudkan Mahkamah Agung sebagai Badan Peradilan yang Agung.
Para hakim Angkatan 9 yang merupakan generasi penerus pada Mahkamah Agung ini sangat diharapkan mampu menjadi hakim yang memiliki integritas dan profesionalitas tinggi dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia yang telah lama diharapkan hadir di tengah bangsa Indonesia.
Di tengah badai yang menerpa dan turunnya kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung, kehadiran para hakim yang baru saja dikukuhkan ini diharapkan mampu menjadi lembaran baru di Mahkamah Agung yang akan mewujudkan layanan berkeadilan kepada masyarakat.
Kehadiran Presiden Prabowo sebagai presiden pertama yang menghadiri pengukuhan hakim di Indonesia, juga haruslah dimaknai sebagai perwujudan harapan besar yang disematkan kepada para hakim Angkatan 9. Harapan yang juga menggambarkan keinginan seluruh bangsa dan Negara Indonesia akan kehadiran para hakim yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada masyarakat serta keadilan itu sendiri.
Oleh karenanya perlu disadari oleh semua pihak, tidak hanya kepada para hakim Angkatan 9 namun seluruh elemen pada Mahkamah Agung, bahwa harapan besar tersebut juga menuntut tanggung jawab yang besar pula kepada Mahkamah Agung agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin berat di masa mendatang.