MARINews, Tubei-Sebagai bagian dari kegiatan rutin triwulanan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu, melaksanakan pengawasan terhadap Pengadilan Agama (PA) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung sejak awal Februari dan diakhiri dengan kegiatan ekspos pada 12 Februari 2025 melalui zoom meeting.
Kali ini, tim beranggotakan lima orang yang diketuai oleh Drs. Saifurrohman, S.H., M.Hum., dan beranggotakan Asmudi, S.H., Apriska Maghlianda, S.M.B., M.M., Dr. Dra. Hasnidar, M.H., dan M. Rizki Ramadhona, S.M. Mereka bertugas melakukan pengawasan di PA Lebong.
Ketua tim pengawas PTA Bengkulu, Drs. Saifurrohman, S.H., M.Hum, menyampaikan, kinerja PA Lebong secara umum sudah baik. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dan Saifurrohman memberikan waktu hingga 26 Februari 2025 kepada PA Lebong untuk menyelesaikan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut.
Yang menarik dari pengawasan kali ini adalah penggunaan teknologi. Di mana hal ini merupakan sebuah inovasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), untuk melakukan pengawasan jarak jauh.
Inovasi tersebut, merupakan bagian dari program Prioritas Badilag 2025, memungkinkan pengawasan yang efisien dan transparan. Temuan pengawasan pun dapat langsung diakses oleh tim pengawas dan satuan kerja yang diawasi.

Aplikasi ini dikenal dengan sebutan e-Binwas. Inovasi aplikasi e-Binwas tersebut, menjadi terobosan baru dalam pengawasan di lingkungan peradilan agama. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang pengawasan dan pembinaan di lingkungan Mahkamah Agung.
Pengawasan kali ini terasa istimewa dengan pemanfaatan aplikasi e-Binwas. Inovasi ini merupakan langkah cerdas dari Badilag untuk melakukan pengawasan secara lebih efisien, baik dari segi anggaran maupun tenaga. Selain itu, penggunaan e-Binwas juga memudahkan koordinasi antara hakim pengawas bidang dengan tim pengawas dari PTA, sehingga temuan-temuan dapat segera ditindaklanjuti.