MARINews, Jakarta-Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih Suharto S.H., M.Hum memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Foto: Youtube MA
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Terpilih Suharto S.H., M.Hum memberikan sambutan dalam sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, bertempat di Mahkamah Agung, pada Kamis (10/7).
Mengawali sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial terpilih, H. Suharto, menyampaikan rasa syukur atas lancar dan khidmatnya proses pemilihan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan para Hakim Agung atas amanah serta kepercayaan yang telah diberikan untuk mengemban jabatan penting ini.
Dia juga optimistik amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, setelah sebelumnya pada 15 Mei 2024 bersumpah dan dilantik di depan Presiden Republik Indonesia sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial mendampingi Ketua Mahkamah Agung hampir satu tahun dua bulan. Kemudian saat ini, dia menyebut kalau hubungan antara dirinya dan Ketua MA telah menemukan chemistry dan saling mengerti antara satu dan lainnya.
Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yang baru, H. Suharto akan menjadi garda terdepan dalam mendukung Ketua Mahkamah Agung di bidang teknis yudisial. Perannya sangat krusial, termasuk mengoordinasikan berbagai ketua kamar perkara. Dia mengibaratkan tugasnya sebagai navigator yang akan jeli mengamati "cuaca dan suasana" peradilan. Dengan demikian, "kapal besar" Mahkamah Agung diharapkan dapat berlayar dengan optimal, mencapai seluruh visi dan misi organisasi, di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung sebagai nahkoda.
Suharto yang akan dibantu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial dan pimpinan yang lain, menyebut akan mendukung dan membantu seluruh kebijakan yang akan diterapkan oleh Ketua Mahkamah Agung.
Salah satu kekuatan utama Mahkamah Agung terletak pada tradisi kepemimpinan yang menjunjung tinggi semangat kolektif kolegial dalam setiap rapat pimpinan. Proses pengambilan keputusan yang partisipatif ini hampir selalu menghasilkan mufakat, menghindari kebuntuan (deadlock).
Dalam penutupan sambutannya, H. Suharto mengucapkan apresiasi mendalam kepada para Hakim Agung dan seluruh panitia pemilihan yang telah menyukseskan jalannya proses demokrasi ini. Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Ketua Mahkamah Agung dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik. Tujuannya adalah menjadikan lembaga yudikatif ini semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat luas.
Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial telah mengalami kekosongan sejak Prof. Sunarto dilantik pada 22 Oktober 2024 sebagai Ketua Mahkamah Agung.
Hakim Agung yang hadir dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berjumlah 39 Hakim Agung dari jumlah 41 Hakim Agung karena dua Hakim Agung tidak hadir dengan alasan sakit.
Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 118/KMA/SK.KP1.1/VII/2025 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Dua nama yang menyatakan bersedia menjadi calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, yaitu Suharto, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum.
Berdasarkan hasil perolehan suara, Suharto berhasil meraih 25 suara, Prof. Dr. Surya Jaya meraih delapan suara dan terdapat enam suara dinyatakan tidak sah.
Dengan hasil tersebut, pemilihan yang dilaksanakan satu putaran, Suharto, S.H., M.Hum resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2025–2030.
Seluruh insan peradilan di seluruh Indonesia dan para kontributor MariNews mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Suharto, S.H., M.Hum sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial 2025-2030.