MARINews, Negara - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada seluruh Pengadilan Agama (PA) se-Wilayah Bali, pada Jumat (30/1), di PA Negara.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan ketahanan lembaga peradilan agama dalam menghadapi tantangan era disrupsi.
Era disrupsi sendiri merupakan periode perubahan besar dan cepat yang terjadi akibat perkembangan teknologi, inovasi dan perubahan pola sosial.
Sehingga, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan dan daya adaptasi aparatur peradilan terhadap berbagai perubahan yang terjadi secara cepat, khususnya dalam bidang teknologi, tata kelola, dan pelayanan publik.
Dalam pembinaannya Ketua PTA Bali menekankan, era disrupsi menuntut PA untuk tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga memiliki ketahanan kelembagaan yang kuat.
Ketahanan tersebut mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, serta penguatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan.
Lebih lanjut, disampaikan transformasi digital di lingkungan peradilan harus dibarengi dengan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja yang responsif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Seluruh jajaran PA di wilayah Bali diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan meskipun dihadapkan pada dinamika dan tantangan zaman yang terus berkembang. Sehingga, satuan kerja PA se-Wilayah Bali dapat menunjukkan kinerja yang terukur dan berkualitas, baik dalam aspek administrasi peradilan, pelayanan publik, maupun tata kelola kelembagaan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap hasil evaluasi dan penilaian kinerja PA secara keseluruhan.
Hal ini juga merupakan salah satu implementasi kebijakan MA secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tercipta lembaga peradilan yang tangguh, modern, dan mampu memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di tengah tantangan era disrupsi.

