MARINews, Yogyakarta – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti Tahun 2025, pada 8–10 Desember 2025 di Aula PTA Yogyakarta.
Kegiatan ini, diikuti oleh 58 peserta dari PTA dan Pengadilan Agama (PA) se-DIY sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.
Ketua PTA Yogyakarta, Achmad Hanifah, selaku penanggung jawab kegiatan, dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan maksud, tujuan dan urgensi Bimtek dalam mendukung profesionalitas jabatan Panitera Pengganti.
“Bimtek ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dalam meningkatkan profesionalitas, kapasitas dan kualitas SDM kepaniteraan. Panitera Pengganti adalah jabatan kunci dalam penyelenggaraan peradilan karena akurasi pencatatan, risalah siding dan kualitas minutasi sangat menentukan mutu putusan dan kepercayaan publik,” ujar Hanifah.
Ia menambahkan, penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional menuntut aparatur menguasai teknologi, khususnya aplikasi administrasi perkara berbasis elektronik, untuk menjawab tantangan modernisasi peradilan yang terus berkembang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., melalui sambungan daring.
Dalam arahannya, Ia menyoroti kebutuhan mendesak akan SDM kepaniteraan yang kompeten untuk mengisi formasi jabatan yang masih kosong.
“Saat ini, terdapat 127 jabatan Panitera Muda yang masih kosong dan proses lelang jabatan telah dilakukan. Kami berharap melalui Bimtek ini, kebutuhan tersebut dapat segera terpenuhi oleh aparatur yang siap dan berkompeten,” tegas Candra Boy.
Ia juga menekankan, pentingnya profesionalitas aparatur dalam menghadapi digitalisasi administrasi perkara.
Pemanfaatan aplikasi elektronik, menurutnya, menuntut kecermatan, ketertiban dan konsistensi dalam setiap proses administrasi.
Modernisasi peradilan tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan komitmen tinggi untuk menjaga mutu layanan bagi para pencari keadilan.
Pada akhir sambutannya, Candra Boy menyampaikan apresiasi kepada PTA Yogyakarta atas penyelenggaraan kegiatan ini serta berharap, Bimtek mampu melahirkan Calon Panitera Pengganti yang kompeten, siap bekerja dan memahami tuntutan jabatan kepaniteraan di era digital.
Selama tiga hari, peserta menerima materi komprehensif yang mencakup kompetensi dasar jabatan Panitera Pengganti, pendalaman hukum acara dan hukum materiil peradilan agama, teknik penyusunan Berita Acara Sidang (BAS), serta pengelolaan administrasi perkara yang profesional dan akuntabel.
Peserta juga mendapatkan pelatihan penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan berbagai aplikasi elektronik pendukung administrasi peradilan.
Melalui metode ceramah, diskusi, studi kasus, dan simulasi, pembekalan ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan keterampilan teknis secara langsung di satuan kerja masing-masing.
PTA Yogyakarta berharap, Bimtek ini mampu memperkuat kompetensi teknis aparatur kepaniteraan dan mendukung terwujudnya administrasi perkara yang cepat, akurat dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan SDM Panitera Pengganti yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan siap menjawab tantangan jabatan fungsional di masa mendatang.
